Berita Kaltara

Tunggu Sidang Tuntutan, Terdakwa Narkoba Malah Kedapatan Simpan Sabu di Lapas Kelas IIA Tarakan

Terdakwa kasus narkoba penghuni Lapas Kelas II A Tarakan, kedapatan simpan sabu saat dilakukan penggeledahan oleh petugas lapas

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Terdakwa narkoba kedapatan simpan sabu di kamar hunian Lapas Kelas IIA Tarakan oleh petugas lapas. 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Seorang terdakwa narkoba penghuni Lapas Kelas II A Tarakan, sepertinya tak kapok akan keterlibatannya dengan barang haram narkotika jenis sabu.

Pasalnya di tengah saat menunggu sidang penuntutan dari JPU Kejaksaan Negeri Tarakan malah kedapatan menyimpan sabu di kamar hunian.

Hal itu terungkap saat petugas Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia dadakan dan menggeledah semua blok hunian warga binaan. Alhasil terdakwa pun tak berkutik saat ditemukan barang haram tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Mohammad Ridwantoro, melalui Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tarakan Bobby.

Untuk itu dia mengungkapkan, akan terus pntu masuk dan penggeledahan pengunjung saat membesuk ke Lapas Kelas IIA Tarakan ini.

“Yang jelas saat ini kami akan terus memperketat di pintu masuk, penggeledahan akan diperketat kepada pengunjung saat jam kunjungan,” tegas Bobby.

Baca juga: Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya Tes Urine Dadakan, Namun Tak Ada Terindikasi Narkoba

Baca juga: Narkoba di Kaltara, Beli dari Perantara, 2 Pria Jual Kembali Sabu Dalam Paket Kecil Diciduk Polisi

Begitu juga pada saat insidentil, ada penggeledahan rutin yang selalu dilaksanakan secara dadakan oleh Lapas Kelas II A Tarakan agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.

Berdasarkan runutan kasus, selama ini Lapas Kelas II A Tarakan baru pertama kali membuka jam besuk atau kunjungan di Lapas Kelas II A Tarakan secara resmi baru tahun ini.

Sementara jam besuk di Lapas di 2020,2021, 2022 juga tidak pernah dibuka untuk umum. Sehingga dalam hal ini barang tersebut bisa muncul dalam Lapas belum diketahui asal muasalnya.

Salah satunya bisa dimungkinkan dari kondisi keberadaan Lapas Tarakan, saat ini berada di area permukiman di bagian belakang Lapas kondisi tembok pernah terjadi aksi pelemparan dan pernah juga menjadi viral diberitakan.

Barang yang dilemparkan tersebut ternyata berisi narkotika sebanyak 1 ball dan saat itu masih dikepala KPLP Candra dan Kalapas Kelas IIA Tarakan saat itu dijabat Arimin.

Selanjutnya barang bukti sabu tersebut diserahkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Dien Fahrur Romadhoni untuk diproses. Kejadiannya pada Minggu (5/12/2021) lalu sekitar pukul 08.50 WITA.

Barang tersebut setelah dibuktikan adalah narkotika sabu sabu seberat 55,76 gram ditemukan salah satu petugas di area pos 5 dan pos 6 dalam Lapas.

Menyikapi hal ini Bobby tak menampik adanya dugaan lemparan dari luar, mengingat tembok lapas di bagian belakang juga rendah dan mudah diakses, karena berada di permukiman.

“Bisa jadi, karena Lapas kita berbatasan dengan rumah penduduk. Untuk pelemparan, kami juga tetap menyiagakan pos 1, pos 3, pos 4 dan pos 6. Ini mencegah orang melempar sesuatu dari luar ke dalam lapas,” terangnya.

Selama ia bertugas lanjutnya, sejauh ini belum ada temuan yang menonjol setiap kali ada razia rutin dilaksanakan.

“Tidak ada ditemukan dan sejauh ini aman dan lancar,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan awak media terkait dua Napi yang sempat tertangkap oleh petugas lapas dalam melaksanakan razia, Bobby mengakui saat itu belum mengetahui kejadiannya. Karena saat itu, pihaknya belum bertugas.

Kejadiannya berdasarkan informasi dihimpun dari JPU Kejaksaan Negeri Tarakan, kejadian pada 3 April 2023 momentum bulan Ramadan.

“Saat itu saya belum bertugas, jadi belum mengetahui ada kasus temuan itu. Masih pejabat KPLP sebelumnya yang bertugas saat itu,” papar Bobby.

Baca juga: Narkoba di Kaltara, Pengedar Pasok Sabu ke Lokasi Tambang Emas Ilegal Dibekuk Tim Polsek Sekatak

Ia melanjutkan, ia terhitung hampir empat bulan ditugaskan di Lapas Kelas II A Tarakan saat ini.

Selanjutnya, Bobby akan mengonfirmasi pihak petugas Lapas lainnya terkait kasus tersebut.

“Nanti saya coba cari lagi petugas yang mengetahui kejadian itu, siapa yang mengetahui, nanti saya kabari lagi,” tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini total penghuni Lapas Kelas II A Tarakan mencapai 1.537 orang dengan rincian Napi 1.324 orang dan tahanan dititipkan 213 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Napi Tertangkap Basah Bawa Sabu ke Penjara Lapas Kelas Tarakan Perketat Penggeledahan di Pintu Masuk,

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved