Berita Kalsel
Mabuk-mabukan di Taman, Sebelas Orang Pemuda di Paringin Kabupaten Balangan Diamankan Satpol PP
Sebanyak sebelas orang pemuda di Paringin Balangan diamankan Satpol PP Kabupaten Balangan karena melanggar Perda.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pengarahan dan pembinaan terhadap remaja di Kantor Satpol PP di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/5/2023)
"Pelanggaran kedua adalah menampung orang yang tidak memiliki identitas kependudukan," ujarnya.
Pelanggaran lain dalam pasal 17 mereka juga mengamen di ruang publik, trotoar, persimpangan dan lampu lalu lintas. Sanksinya teguran lisan dan tertulis.
Dalam Pasal 18, Satpol PP wajib menangani orang yang tidak jelas arah dan tujuan, termasuk gerombolan pemabuk.
Dengan adanya penindakan ini diharapkan tidak ada lagi orang orang yang menggunakan fasilitas umum untuk kegiatan yang tidak jelas. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sebanyak 11 Pemuda Diamankan Satpol PP Kabupaten Balangan karena Dinilai Melanggar Perda, .
Tags
Diamankan Satpol PP
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
sebelas orang pemuda di Paringin Balangan
mabuk-mabukan di taman
meresahkan warga
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kalsel
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.