Berita Kaltara

Ancam Sebar Video saat VCS, Pemuda di Nunukan Korban Pemerasan oleh Pria Nyamar jadi Wanita

Seorang pemuda jadi korban pemerasan usai melakukan CVS dengan seorang pria yang nyamar jadi wanita di Nunukan Kaltara

Editor: Sri Mariati
kompas.com
Ilustrasi, seorang pria ditangkap usai melakukan pemerasan dengan mengancam korban sebarkan video saat VCS dengan pemuda di Nunukan, Kaltara. 

"Dari tangan tersangka kami temukan satu unit Hp Iphone 11 termasuk SIM Card yang berisi akun Ig nayla_amiraaa31 dan akun Wanya. Selain itu juga ada satu ATM Mandiri yang dipergunakan untuk menerima uang transferan dari korban," imbuhnya.

Terhadap tersangka MN alias Nayla dipersangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal 378 KUHP, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 53 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tiga Bulan Pacaran Virtual, Pemuda di Nunukan Diperas Pria yang Menyamar Wanita, Ancam Sebar Video,

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved