Berita Palangkaraya
Kejari Palangkaraya Kawal Penyaluran Elpiji Subsidi Hingga Tingkat Pengecer Agar Tepat Sasaran
Kejari Palangkaraya, turut ambil bagian dalam upaya pemerintah mengawal penyaluran elpiji 3 kg atau gas subsidi agar tepat sasaran
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kejaksaan Negeri atau Kejari Palangkaraya, turut ambil bagian dalam upaya pemerintah mengawal penyaluran elpiji 3 kg atau gas subsidi agar tepat sasaran.
Kepala Kejari Palangkaraya Andi Murji Machfud, diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nur Solikhin, pun turut terlibat dalam kegiatan inspeksi dadakan (sidak) elpiji subsidi yang dilaksanakan DPKUKMP Kota Palangkaraya bersama tim gabungan, Selasa (9/5/2023).
“Kami melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, harapan kami dengan sinergitas ini nantinya menjadi bagian dalam pengendalian inflasi daerah,” ucapnya.
Nur Solikhin menjelaskan, fungsi dari bidang Datun Kejari adalah mendampingi pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan yang memerlukan pendampingan hukum. Salah satunya pengawasan elpiji subsidi.
Karena elpiji subsidi memiliki aturan yang jelas dalam penyalurannya kepada masyarakat, baik dari segi Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun distribusinya.
Baca juga: Pertamina Salurkan Elpiji 3 Jutaan Tabung Elpiji Subsidi ke Daerah Banjir Palangkaraya Pakai Kelotok
Baca juga: Harga Gas Elpiji Eceran Tinggi, Pasar Penyeimbang Kalteng Jual Elpiji Subsidi Rp 22 Ribu Per Tabung
Jika terjadi penyimpangan di dalam distribusi maupun HET tentu akan berpotensi menyebabkan keresahan dan memberatkan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya turut andil memastikan agar elpiji subsidi tepat sasaran.
“Jangan sampai elpiji subsidi ini dinikmati orang-orang yang tidak berhak dan disalahgunakan. Seperti yang kita lihat masih ada pihaknya yang tidak berhak sebagai pengecer, tapi masih menjual elpiji subsidi itu dan dijual pun di atas HET. Tentu ini akan meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Nur Solikhin menambahkan, Kejari Palangkaraya bersama DPKUKMP Palangkaraya akan mengupayakan agar kegiatan pengawasan terus berjalan secara berkesinambungan kedepannya demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat, diharap dapat meminimalkan oknum yang menyalahgunakan penyaluran elpiji subsidi.
Apalagi yang bermain dengan HET. Sehingga, inflasi daerah yang disebabkan harga elpiji pun dapat ditekan.
Baca juga: Pertamina Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Jual Elpiji Subsidi di Atas HET
Baca juga: Dijual ke Kaltim, 871 Tabung Elpiji Subsidi 3 Kg Nekat Dibawa Kabur Sopir Agen Gas di Malinau
“Kami akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam kegiatan pengawasan agen maupun pangkalan, agar tidak terjadi penyimpangan. Sehingga elpiji subsidi benar-benar tepat sasaran. Kalau mau menjual harus sesuai HET,” pungkasnya. (*)
Kejari Palangkaraya
elpiji subsidi
DPKUKMP Kota Palangkaraya
HET
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.