Zakat Fitrah

Niat dan Ketentuan Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Buya Yahya Terangkan Besarannya

Penceramah Buya Yahya menjelaskan syarat bayar zakat fitrah menggunakan, uang bagi umat muslim di akhir bulan Ramadhan 2023 memasuki 1 Syawal Idul Fit

Editor: amirul yusuf
via Tribunpekanbaru.com
Penceramah Buya Yahya menjelaskan syarat bayar zakat fitrah menggunakan, uang bagi umat muslim di akhir bulan Ramadhan 2023 memasuki 1 Syawal Idul Fit 

Hal tersebut diimbaunya tak perlu diperdebatkan. Jika berada di bawah Mazhab Syafii ukurannya menurut Imam Syafii dan diganti dengan uang berdasarkan Mazhab Hanafi.

Di dalam mazhab Imam Abu Hanifah, pembayaran zakat fitrah bisa dengan satu sho' atau setengah sho'.

"Satu sha' kalau di Mazhab Hanafi bisa sampai 3 kilo lebih, namun kalau setengah sha' hanya 1,6 kilo saja. Kalau kita ngambil mazhab Syafii kemudian ngikut mazhab Hanafi menjadikan uang, tidak akan terlalu jauh di bawah 1,6 atau di atas 3 kilo lebih," urai Buya Yahya.

Cukup dibungkus dengan uang senilai beras 2,5 kilogram dan bisa kita berikan dengan cara apa saja, adapun niatnya cukup dalam hati, selesai, dititipkan ke satu orang yang bisa dipercaya agar menyampaikan ke sejumlah orang, tidak harus keliling dan serah terima.

Ia pun mengimbau agar tidak mempersulit ibadah, dan jangan ragu jika ingin mengganti zakat fitrah dengan uang.


Niat Zakat Fitrah

Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat, berikut niat zakat selengkapnya:

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri


ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala


Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”


2. Zakat Fitrah untuk Istri


ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala


Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved