Terduga Teroris di Lampung Jaringan Jamaah Islamiyah, 6 Orang Diringkus Densus 88 Operasi 2 Hari

Terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung ditangkap anggota Densus 88, sempat baku tembak. Operasi dilakukan 2 hari

Editor: Sri Mariati
Kolase Tribun Solo
Ilustrasi pasukan Densus 88 Antiteror Polri dan rumah sekaligus tempat praktik dokter terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus sejumlah orang terduga teroris.

Bahka detik-detik penangkapan anggota terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung yang diwarnai baku tembak.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

Dia mengatakan, operasi penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023).

Awalnya, penangkapan dilakukan di Kabupaten Mesuji, Lampung terhadap terduga teroris berinisial PS alias JA.

Setelah dilakukan pengembangan, didapat lagi satu terduga teroris lainnya berinisial N alias BA alias SA. Dia tewas setelah melalukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Baca juga: 2 Terduga Teroris di Lampung Tewas Tertembak, 3 Orang Diburu, 1 Anggota Densus 88 Luka Kena Tembak

Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Way Wawa Pringsewu Lampung oleh Densus 88, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Baca juga: Ketiga Terduga Teroris Diduga Lakukan Rekrut Anggota dan Cari Dukungan di Kota Sampit

"Atas nama inisial N alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Dalam kontak tembak tersebut, Aswin menyebut salah satu anggota Densus 88 mengalami luka tembak serius pada paha sebelah kanan dan tengah menjalani perawatan intensif.

Selanjutnya, Aswin menuturkan operasi penangkapan bergeser pada Rabu (13/4/2023) malam, di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dalam operasi tersebut, Aswin mengatakan pihaknya berhasil menangkap 4 tersangka teroris lainnya yang berinisial H alias NB, AM, KI alias AS, ZK.

Namun, satu teroris berinisial ZK juga tewas karena diberi tindakan tegas terukur yang juga melalukan perlawanan saat ditangkap.

Adapun barang bukti yang turut disita dalam penangkapan tersebut diantaranya berupa 1 senjata api M16 yang digunakan untuk melawan petugas, 1 senjata api Revolver, 3 senapan angin PCP, senjata rakitan berjenis Thompson, dan ratusan amunisi.

Baca juga: Terduga Teroris Kalteng Sudah Latihan Militer untuk Aksi Teror Akhir Tahun, Polisi: Admin Grup JAD

"Kemudian di bengkel juga ada banyak sekali bahan yang diduga untuk pembuatan senjata rakitan. Kemudian bersama beberapa dokumen atau catatan lain yang dikumpulkan penyidik dari tempat persembunyian mereka," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan 6 Terduga Teroris di Lampung, Sejumlah Senjata Api Disita 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved