Berita Kalsel

Penganiayaan Berujung Maut, Pemuda Tewas Dilukai Pakai Sajam oleh 2 Pria Desa Tumbukan Banyu HSS

Peristiwa berujung maut terjadi di HSS Kalsel, seorang pemuda tewas ditusuk oleh dua orang pria Desa Tumbukan Banyu HSS

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/HO/Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang
Ilustrasi, dua pelaku penganiayaan berujung maut warga Desa Tumbukan Banyu HSS, Kalsel diamankan polisi. 

TRIBUNKALTENG.COM, KANDANGAN – Peristiwa penganiayaan berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (12/4/2023).

Insiden berdarah tersebut terjadi di Desa Pakan Dalam, Kecamatan Daha Utara, sekitar pukul 03. 00 WITA.

Korban tewas bernama Faisal, sedangkan pelaku adalah Muhammad alias Arab, warga Jalan Satria Desa Tumbukan Banyu RT 001, Kecamatan Daha Selatan.

Penusukan yang dilakukan pelaku tersebut setelah diperintahkan rekannya, yakni Fikri.

Akibat penusukan itu, Faisal menderita luka tusuk parah, hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

Kepala Polres HSS melalui Kasi Humas, Ipda Purwanto, melalui press rilis tertulis, menjelaskan, kedua tersangka telah ditangkap dan telah dibawa ke Polsek Daha Utara berserta barang bukti.

Baca juga: Penusukan di Palangkaraya, Kuasa Hukum Yakin Tersangka Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Baca juga: Penusukan Dipicu Keributan di Warung Malam Banjarbaru, Pelaku Dibekuk Korban Dilarikan ke RS

“Kedua tersangka ditangkap pukul 11.00 WITA di Desa Satria Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan. Mereka melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (3e) atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” kata Purwanto.

Kasus penganiayaan terhadap korban sendiri berawal sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Pakan Dalam Daha Utara, tepatnya di pinggir jalan raya.

Saat itu korban berpapasan dengan Muhammad alias Arab.

Pengakuan pelaku ini, korban menampar wajahnya, tanpa sebab.

Kata pelaku, dirinya membalas dengan menusukkan senjata tajam.

Tersangka mengaku saat itu diperintahkan temannya, yakni Fikri, untuk menusuk korban.

Lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam, jenis pisau penusuk dari pinggang sebelah kiri.

Saat pelaku menusuk korban, tersangka Fikri mendorong dan menahan tubuh korban dengan alasan melerai.

“Disaat itulah korban tidak bisa bergerak dan mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia,” jelas Kasi Humas lagi.

Baca juga: Tersangka Penusukan di Kobar Expo 2022 Dibekuk, Pelaku Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara

Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Celurit, Pemuda Mabuk Miras Emosi Tikam Pemuda Pekauman Banjarmasin

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved