Berita Kaltara

Usai Jalani Detensi Karena Melanggar Aturan, Kantor Imigrasi Nunukan Deportasi 9 WNA Malaysia

Sebanyak 9 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang sebelumnya berurusan dengan masalah hukum keimigrasin

Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS  
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Asing atau WNA asal Malaysia, Selasa (11/04/2023), pagi. 

"Kepatuhan terhadap aturan Imigrasi akan membantu petugas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan
kedaulatan wilayah Indonesia," ungkapnya.

Kesembilan WNA Malaysia yang dideportasi terdiri dari 7 orang laki-laki dan 2 orang wanita dengan
identitas sebagai berikut:


1. Nama : Alex Mansul (laki-laki)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sabah, 08 Desember 1976
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 761208-12-6275

2. Nama : Rozita Binti Ukab (perempuan)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sabah, 01 Agustus 1995
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 950801-12-7036

3. Nama : Henry bin Korom (laki-laki)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sabah / 18 April 1985
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Kad Pengenalan: 850418-12-6403

4. Nama : Hasruddin bin Mohd Yusuf (laki-laki)
Tempat/ Tanggal Lahir : Selangor / 13 Mei 2006
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 060513-10-0643

5. Nama : Mohd Yusuf bin Uma (laki-laki)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sabah / 02 Maret 1959
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 590302-12-5339

6. Nama : Muhammad Kaharuddin bin MOHD Yusuf (laki-laki)
Tempat/ Tanggal Lahir : Selangor / 15 April 2003
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 030415-10-0239

7. Nama : Aladin Anak Bakau (laki-laki)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sarawak / 21 Mei 1986
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 860521-13-5331

8. Nama : Mathias Harry Anak Bakau (laki-laki)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sarawak / 26 April 1987
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 870426-13-5367

9. Nama : Nurul Ummi Natashia binti Suhardi (perempuan)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sabah / 08 Maret 1998
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 980308-12-6520

(*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Imigrasi Nunukan Deportasi 9 WNA asal Malaysia, 6 Orang Sempat Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu, .

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved