Berita Kalbar
Komplotan Pencurian Pupuk Milik PT PGM KHLE Kapuas Hulu Kalbar Berhasil Dibekuk Polsek Silat Hilir
Komplotan pencurian pupuk milik PT. Persada Graha Mandiri Kebun Kapuas Hulu Estate (PT. PGM KHLE) ditangkap anggota Polsek Silat Hilir Kalbar
TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS HULU – Kasus tindak pidana pencurian pupuk milik perkebunan sawit PT. Persada Graha Mandiri Kebun Kapuas Hulu Estate (PT. PGM KHLE) di Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil diungkap.
Anggota Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu Polda menangkap komplotan bandit yang melakukan aksi tersebut.
Keempat pelaku masing-masing berinisial IS, AH, RS dan HF. Hal itu dikatakan Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kapolsek Silat Hilir Ipda Widiharso.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, maka selanjutnya personel Polsek Silat Hilir melakukan penyelidikan, diperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku pencurian tersebut dan pelaku berhasil diamankan.
"Para pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian pupuk di gudang milik PT PGM KHLE setelah dilakukan interogasi atau pemeriksaan," kata Ipda Widiharso, Sabtu (8/42023).
Baca juga: VIDEO, Pencurian di Surabaya, Dua Lelaki Bersarung Curi Sepeda Angin dari Teras Rumah Warga
Baca juga: Truk Muatan Pupuk Sawit Terguling di Kabupaten Banjar, Diduga Sopir Mengantuk Hingga Banting Setir
Ipda Widiharso menjelaskan, adapun kronologis kejadiannya Senin (3/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Riski (saksi) pergi ke gudang pupuk PT PGM KHLE untuk melakukan pengecekan/kontrol.
Setelah tiba di gudang pupuk tersebut, Riski merasa heran karena melihat tumpukan pupuk jenis Borat yang sudah ada sebagian yang hilang.
Selanjutnya, Ipda Widiharso menyampaikan, Riski melaporkan peristiwa tersebut kepada Manager Kebun yaitu Aris Darmadi.
Selanjutnya manager kebun, Kanit PAM, Riski, Fajar serta Nurrohim berangkat ke gudang pupuk tersebut untuk melakukan pengecekan kembali.
Ssetelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada pupuk jenis Borat yang hilang dari dalam gudang tersebut.
Ipda Widiharso menjelaskan adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 83 karung pupuk jenis Borat merk Mahkota dengan berat masing 25 kg.
Baca juga: Dua Pria Tabalong Ditangkap di Jalan Trans Tanjung-Kaltim, Diduga Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, Truk Muat 7 Ton Pupuk Oleng Gundukan Aspal, Timpah Rumah di Mahir Mahar
Ditambahkan Ipda Widiharso, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Silat Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk keempat pelaku atau tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun," kata Ipda Widiharso. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pupuk Milik PT PGM KHLE,
tindak pidana pencurian
PT PGM KHLE
Kapuas Hulu
Polsek Silat Hilir
pencurian pupuk
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.