Berita Kaltara
Warga Transmigrasi Asal Lombok NTB Jadi Kurir Sabu Ditangkap BNNP Kaltara, Dijanjikan Rp 20 Juta
Seorang warga transmigrasi asal Lombok NTB yang juga warga Berau ditangkap anggota BNNP Kaltara lantaran jadi kurir sabu dijanjikan Rp 20 juta
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Seorang diduga sebagai Kurir sabu berinisial HIS ditangkap anggota BNNP Kaltara, lantaran membawa narkotika jenis sabu hampir 1 kg atau 969,26 gram.
Kemudian hasil pengembangan pelaku berinisial KR pun juga ditangkap selang beberapa waktu setelahnya.
Dari pengungkapan maka BNNP Kaltara pun melakukan pemusnahan barang bukti di kantor setempat.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana mengatakan, pemusnahan sabu kali ini hasil kerja sama dengan berbagai instansi terkait termasuk dengan personel Kantor Bea dan Cukai Tarakan.
Berdasarkan jumlah kasus, ini kasus kedua yang dimusnahkan BNNP Kaltara di kantornya berlokasi Kelurahan Pamusian. Sepanjang 2023, tepatnya 10 Maret 2023.
Baca juga: Kawasan Pertambangan di Kalteng, Diduga Kini Jadi Tempat Peredaran Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Residivis Wanita Narkoba di Sangatta Dibekuk Anggota Polres Kutim, Kali Kedua Ditangkap Kasus Serupa
Untuk 10 Maret 2023 kemarin, sebanyak 590,83 jenis sabu bersama 182,92 gram ganja dimusnahkan. Kasus kedua, yakni pemusnahan hari ini, Rabu (5/4/2023) dengan total yang dimusnahkan 951,23 gram. Sebelumnya 48,67 kg berhasil diungkap sepanjang 2022.
Lebih lanjut membahas pemusnahan BB narkotika hari ini, masih ada satu orang yang menjadi DPO berinisial KR. Adapun pria inisial HIS diduga diberikan narkotika oleh KR. KR ini yang menyerahkan BB kepada HIS.
"Pelakunya satu orang, kemudian pada data pelaku mengatakan BB merupakan pesanan suruhan dari orang yg ada di Kaltim. Jadi ini jaringan Kaltim Kaltara. Jadi HIS adalah kurir atau orang menjadi suruhan pelaku," terang Deden Adriana.
Ia melanjutkan, sesuai SOP pihaknya langsung melakukan pengecekan apakah kristal putih yang diamankan hasilnya positif narkotika.
"Jadi orang yang menyuruh posisinya itu ada di Talisayan Kaltim. KR ini, kami masih cari mudahan kami menemukan orang tersebut karena biar jelas perannya KR sebagai apa," jelas Deden Adriana.
Adapun HIS saat diamankan setelah dilakukan interogasi sementara, personel langsung control delivery.
"Kami sampai malam setengah 2 malam, pelaku curiga kami silent komunikasi, karena rumah pelaku utama jauh pemukiman satu aja rumah di sana dan gelap," ujarnya.
Apalagi saat masuk ke lokasi menggunakan mobil pasti ketahuan. Dan saat sampai ke rumah, pelaku KR yang diburu sudah mengetahui sehingga berhasil kabur.
Baca juga: Curanmor di Malinau, Tersangka Ada Anak di Bawah Umur, Diduga Aksi Dilakukan Untuk Beli Narkoba
Baca juga: Narkoba di Kalteng, 368,65 Gram Sabu Dimusnahkan di Halaman BNNP Kalteng, 6 Tersangka Diamankan
"Sampai saat ini keberadaannya dicari. Untuk HIS dijanjikan upah Rp 20 juta. Di DP Rp 2 juta. Pengakuan baru sekali. Tapi saya amati sepertinya lebih dari sekali. Asal HIS adalah warga Berau yang merupakan transmigrasi dari Lombok NTT," paparnya.
Ia menambahkan, sabu diambil di samping Alfamidi Jembatan Besi. HIS berkomunikasi dengan seseorang di Berau dan Tarakan.
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.