Kebakaran Jalan Cassadova Palangkaraya

Amukan Si Jago Merah di Jalan Cassadova Berhasil Dikuasai Tim Pemadam Gabungan Selama 20 Menit

Butuh waktu sekitar 20 menit oleh tim pemadam gabungan untuk mengusai api kebakaran du Jalan Cassadova Panarung Palangkaraya, Jumat (31/3/2023) malam

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Petugas Damkar saat melakukan pemadaman api di Jalan Cassadova Palangkaraya, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Petugas Pemadam Kebakaran dengan segera turun untuk memadamkan si jago merah yang mengamuk di Jalan Casadova, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (31/3/2023) malam

Ratusan pemadam kebakaran berhasil kuasai api yang menghangus sebuah Rumah kayu.

Hal itu dikatakan Ketua Regu Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Anna Mantikei, Ruri.

“Laporan kami terima dari masyarakat, sekira pukul 21.10 WIB pada sebuah rumah di Jalan Casadova,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, BPK Anna Mantikei bergegas menuju lokasi kebakaran guna memadamkan api.

Tak hanya BPK Anna Mantikei, Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP), BPBD Kota Palangkaraya, Damkar Kota Palangkaya, dan BPK Swasta Kota Palangkaraya.

Sesampainya di lokasi kebakaran, petugas langsung bergegas memadamkan api pada bangunan rumah tersebut.

Baca juga: Rumah Kayu di Jalan Cassadova Palangkaraya Ludes Dilalap Api saat Ditinggal Penghuninya Kerja

Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Rumah Gegerkan Warga Jalan George Obos 6 Palangkaraya

“Saat kami tiba di lokasi, obyek yang terbakar adalah sebuah Rumah kayu,” ujar Ruri.

Ia mengatakan saat kejadian, tidak ada penghuni rumah dan hanya ada beberapa warga yang melihat kejadian tersebut.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, dikarenakan api sudah membakar sebagian bangunan rumah.

Terlebih, rumah yang terbakar berjarak cukup jauh dari rumah lainnya, sehingga laporan yang diterima api sudah sangat besar.

Sedangkan untuk kerugian materil atas peristiwa kebakaran tersebut masih belum diketahui.

Namun berkat kerja keras dan kerja sama tim Pemadam Gabungan, api berhasil dikuasai dengan cepat.

“Tim pemadam gabungan berhasil melakukan pemadaman api dan pendinginan pada bangunan selama 20 menit,” tutup Ruri.

Kebakaran di Palangkaraya, Kondisi bangunan pasca kebakaran rumah toko Ruko di Jalan G Obos 6, Kota Palangkaraya, Jumat (31/3/2023).
Kebakaran di Palangkaraya, Kondisi bangunan pasca kebakaran rumah toko Ruko di Jalan G Obos 6, Kota Palangkaraya, Jumat (31/3/2023). (TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

Sebelumnya keterangan dari warga bernama Madani mengatakan, api pertama kali diketahui sekira pukul 20.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved