Berita Palangkaraya
Pria Beristri Kepincut Janda, Digerebek Warga Petuk Katimpun, Dibawa ke Mapolresta Palangkaraya
Pasangan Selingkuh digerebek oleh warga Kelurahan Petuk Ketimpun, Bukit Tunggal, Kota Palangkaray. keduanya digiring ke Mapolresta Palangkaraya
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pasangan Selingkuh digerebek oleh warga Kelurahan Petuk Ketimpun, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Keduannya pun digiring ke Mapolres Palangkaraya pad Rabu (29/3/2023) malam.
Hubungan terlarang terjadi antara pria berinisial AM (41) dengan seorang janda berinisial SR (31).
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono membenarkan hal tersebut.
“Kami mendapatkan adanya laporan dugaan perselingkuhan dilakukan oleh AM dan SR, yang bukan pasangan suami istri,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (30/3/2023) siang.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian pun bergegas mendatangi lokasi guna melakukan tindak lanjut.
Selain itu, petugas juga mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca juga: Motif Pembunuhan Waria di Tapin, Dipicu Kecemburuan Korban Terhadap Pelaku Dituding Selingkuh
Baca juga: 10 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Digerebek di Losmen oleh Satpol PP Tarakan Malam Valentine
Sesampainya di lokasi, petugas melihat sutuasi yang tidak kondusif dan ditakutkan terjadi keributan panjang antar sejumlah pihak.
Alhasil AM, SR, dan istri sah AM berinisial AA (37) dibawa petugas ke Mapolresta Palangkaraya.
"Tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut, kami bersama dengan rekan-rekan dari Satsamapta Polresta Palangkaraya membawa warga yang menjadi objek pelaporan," kata Kanit II SPKT.
Setibanya di ruang pelayanan SPKT, petugas berusaha menemukan titik mula permasalahan dan melaksanakan mediasi agar permasalahan tersebut berakhir dengan damai.
“Kami melakukan mediasi terkait dugaan hubungan terlarang antara AM dengan seorang janda berinisial SR, serta dihadiri istri dari AM berinisial AA," terang Aiptu Roedi.
Diketahui perselingkuhan tersebut terjadi berawal dari hubungan antar rekan kerja antara AM dan SR.
“Mediasi yang dilakukan berjalan cukup alot, karena adanya hubungan terlarang selain hubungan kerja diantara AM dengan SR,” ungkapnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Bekuk Pengedar Sabu Kampung Ponton, Temukan Sabu 2,83 Gram
Baca juga: Narkoba di Kalteng, 368,65 Gram Sabu Dimusnahkan di Halaman BNNP Kalteng, 6 Tersangka Diamankan
Kanit II SPKT menjelaskan setelah dilakukan pendekatan secara humanis, mediasi yang dilakukan pun membuahkan hasil.
“Hasil mediasi yang dilakukan antara AM dan SR berjanji tidak akan mengulanginya lagi yang dibuktikan dengan surat pernyataan perdamaian dihadapan istri sahnya yakni AA," tutup Aiptu Roedi Yhoeliantono. (*)
Kelurahan Petuk Ketimpun
Kota Palangkaraya
Polresta Palangkaraya
Mapolresta Palangkaraya
Pasangan selingkuh
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.