Berita Kaltara

10 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Digerebek di Losmen oleh Satpol PP Tarakan Malam Valentine

Satpol PP Tarakan menggerebek atau menjaring pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan atau bukan pasutri di kos-kosan atau losmen malam valentine

|
Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Satpol PP Tarakan
Seorang pria di Tarakan terjaring razia di sejumlah kos-kosan dan losmen bersama bukan pasangan sah dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Sudah dapat diprediksikan malam valentine, akan ada sejumlah orang yang memanfaatkan moment tersebut dengan melakukan hal-hal yang tak diinginkan.

Terbukti anggota Satpol PP Tarakan menggerebek atau menjaring pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan di kos-kosan atau losmen.

Operandi tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan malam valentine, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.

Setidaknya ada 10 orang muda-mudi bukan Pasangan Suami Istri ditemukan baik di dalam losmen maupun di dalam kos-kosan di lima lokasi yang didatangi.

Dikatakan Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan, Selasa (14/2/2023), kegiatan pengamanan malam valentine dimulai pasca apel dan pihaknya mengerahkan 30 orang personel.

Baca juga: Satpol PP Razia Penginapan dan Hotel di Malinau, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri hingga Remaja

Baca juga: Sepasang Sejoli Asyik Berduaan Terjaring Razia di Kosan Oleh Satpol PP Tanahlaut Kalsel

Lokasi pertama yang disambangi kata Hanip Matiksan, pukul 21.35 WITA, bertempat di penginapan Home Stay Partner Of RedDoorz berlokasi di Jalan Pattimura Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.

"Di sini ditemukan enam orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas," sebut Hanip Matiksan.

Selanjutnya, pukul 22.10 WITA, bertempat di penginapan Losmen Perantau, Jalan Kusuma Bangsa RT. 1 Kelurahan Gunung Lingkas Kecamatan Tarakan Timur, ditemukan tiga orang muda mudi.

Namun mereka yang tinggal di sana menunjukkan identitas diri berstatuskan mahasiswa.

Kemudian lanjut Hanip Matiksan, pukul 22.30 WITA, tim bergeser ke losmen Cempaka di Jalan Imam Bonjol RT. 22 Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara, ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas.

"Kemudian pukul 23.00 WITA bertempat di penginapan losmen Citra di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah dan tanpa identitas dan membawa anak kecil," beber Hanip Matiksan.

Baca juga: Bangunan Kosan Kosong di Samarinda Tiba-tiba Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran

Baca juga: Seorang Siswi SMA Kabur dari Sekolah Dalam Keadaan Hamil, Polisi Berau Gerebek di Kosan Pacarnya

Selanjutnya tim bergeser pukul 23.20 WITA bertempat di lokasi usaha Kos-kosan Guntur di Jalan Yos Sudarso Belakang BRI Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah.

"Di sini ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah. Petugas kembali ke Mako Satpol PP  Tarakan membawa pasangan muda mudi yang tertangkap tangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," terang Hanip Matiksan.

Hanip Matiksan melanjutkan, bagi pasangan muda-mudi yang tertangkap tangan tanpa ada ikatan sah dianggap melakukan pelanggaran Perda 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Tuna Susila.

" Dan akan dibawa perkara ini pada Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I untuk Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," pungkas Hanip Matiksan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Malam Valentine, Satpol PP Tarakan Gerebek Indekos dan Losmen, 10 Pasangan Muda-Mudi Diamankan

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved