Lebaran 2023
Dampak Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Puncak Arus Mudik Diprediksi 19 April, THR 18 April
Efek dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023 itu, maka puncak arus mudik diperkirakan langsung terjadi pada 19 April 2023
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama Lebaran 2023 pada 19 April 2023, sehingga THR (Tunjangan Hari Raya) diserukan dibayarkan paling lambat 18 April 2023.
Efek dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023 itu, maka puncak arus mudik diperkirakan langsung terjadi pada 19 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi jumlah pemudik Lebaran 2023 ini meningkat dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang.
Pemudik Jabodetabek diprediksikan naik dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
Baca juga: Siap-siap, THR PNS Segera Diumumkan dan Cair Sebelum Lebaran, Ini Bocoran Nominal dan Kenaikannya
Baca juga: Mudik Lebaran 2023 Jauh Lebih Cepat, Cek Daftar Jalur Tol Terbaru di Trans Sumatera dan Jawa
Baca juga: Ada Potensi Beda Lebaran, Muhammadiyah: Puasa Mulai 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Dengan puncak arus mudik diperkirakan pada 19 April 2023, maka puncak arus balik terjadi pada 25 April 2023.
Untuk angkutan arus mudik dan balik, Budi Karya Sumadi memperkirakan tetap didominasi moda darat.
Yakni:
Mobil pribadi 22,07 persen (27,32 juta orang)
Sepeda motor 20,3 persen (25,13 juta orang)
Bus 18,39 persen (22, 77 juta orang)
Kereta api antarkota 11,69 persen (14,47 juta orang)
Mobil sewa 7,7 persen (9,53 juta orang).
“Terkait itu, satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan perusahaan swasta, agar memberikan THR lebih awal, sehingga saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah menerima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 (April) malam,” ucap Budi.
Harga Tiket Garuda Tidak Naik
Tentang harga tiket pesawat saat arus mudik dan balik lebaran 2023, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan maskapainya tidak menaikkan tarif.
Dia menegaskan, pemerintah tidak memperbolehkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket saat mudik Lebaran.
"Emang tidak boleh menaikkan harga tiket pesawat, Kita ikut aturan pemerintah," ucapnya.
Irfan juga menegaskan, penentuan harga tiket pesawat Garuda Indonesia mengacu pada aturan pemerintah, khususnya terkait kebijakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Karena itu, bila kemungkinan harus terjadi kenaikan tarif tiket pesawat, tidak akan lebih dari tarif batas atas.
"Iya sesuai masing-masing rute (harga tiket) dan di sistemnya, yang pastinya kita tidak menaikan harga tiket di atas pagu yang ditetapkan pemerintah," tegas Irfan. (*)
Libur Lebaran 2023, Pengunjung Sampit Waterpark Meningkat 10 Kali Lipat Dibanding Hari Biasa |
![]() |
---|
Cegah Kriminalitas saat Libur Lebaran 2023, Anggota Polresta Palangkaraya Jaga Wisata Kum Kum |
![]() |
---|
Libur Lebaran 2023, 1.000 Pengunjung Penuhi Kum Kum Dalam 3 Hari, Warga Ingin Lihat Buaya 5 Meter |
![]() |
---|
Kepala DLH Palangkaraya Ingatkan Warga Tetap Jaga Lingkungan dan Bebas Sampah saat Berwisata |
![]() |
---|
Berkunjung ke Citimall Sampit Menjadi Alternatif Warga Kotim Menghabiskan Libur Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.