Berita Palangkaraya
Pria Rambut Gondrong Nekat Curi Uang Kotak Amal di Masjid Jumratul Aqabah, Aksinya Terekam CCTV
Aksi seorang pria berambut gondrong, melakukan pencurian kotak amal pada Masjid Jumratul Aqabah terekam kamera CCTV
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Khairil menjelaskan uang dalam kotak amal sempat diambil, sehingga sempat kosong dan terisi kembali pada saat salat azhar, magrib, isya, dan subuh.
Baca juga: Pencurian di Kaltara, Maling Bobol Homestay 86 Syariah, Perabotan Rumah Tangga Dikuras Habis
Baca juga: Empat Pelaku Pencurian di Tabalong Dibekuk, Dua Pelaku Curi Kotak Amal Dua Lainnya Curi Gas LPG
“Kalau perkiraan sementara uang di dalam kotak amal sebanyak Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu,” jelasnya.
Khairil pun mengungkapkan harapannya atas kejadian pencurian kotak amal pada Masjid Jumratul Aqabah.
“Harapannya diduga tersangka dapat segera ditangkap sebagai efek jera dan hal serupa tidak terjadi pada masjid lainnya. Kasus ini telah kami laporkan ke Polsek Pahandut,” harapnya.
Terpisah, Warga Ijul mengatakan sangat resah dengan adanya kejadian pencurian kotak amal tersebut.
“Tentu sangat resah, apalagi kami yang tinggal di dekat masjid. Takutnya terduga pelaku kembali melakukan aksinya,” ungkapnya.
Ia mengatakan para pelaku pencurian berbeda-beda dan hanya pelaku yang terakhir ini tertangkap kamera CCTV baik muka hingga pakaian yang dikenakannya.
“Harapnnya pelaku pencurian dapat segera tertangkap agar menjadi efek jera dan peringatan bagi para pelaku lainnya,” tutup Ijul. (*)
Masjid Jumratul Aqabah
kotak amal
Kota Palangkaraya
Polsek Pahandut
CCTV
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.