Berita Palangkaraya
Pria Rambut Gondrong Nekat Curi Uang Kotak Amal di Masjid Jumratul Aqabah, Aksinya Terekam CCTV
Aksi seorang pria berambut gondrong, melakukan pencurian kotak amal pada Masjid Jumratul Aqabah terekam kamera CCTV
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi seorang pria berambut gondrong, melakukan pencurian kotak amal pada Masjid Jumratul Aqabah terekam kamera CCTV, Kamis (23/3/2023).
Tepatnya di Jalan Cempaka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Diketahui diduga pelaku pencurian kotak amal tersebut beraksi seorang diri saat masjid dalam keadaan sepi.
Kaum Masjid, Khairil Fuadi mengatakan, dirinya tidak pernah melihat terduga pelaku salat di Masjid Jumratul Aqabah.
“Saya belum pernah melihat terduga pelaku berada di masjid apalagi salat,” terangnya saat dibincangi Tribunkalteng.com.
Khairil pun menjelaskan kronologis kejadian pencurian kotak amal tersebut.
“Pencurian pertama kali diketahui saat saat hendak bersih-bersih masjid sekira pukul 08.00 WIB,” jelasnya.
Baca juga: 2 Bandit Ditangkap Satreskrim Polres Kukar, Curi 7 Sepeda Motor dan Kotak Amal, 1 Pelaku Residivis
Baca juga: Curi Kotak Amal Masjid di Palangkaraya, Pria Warga Jalan Bukit Indah Diamankan Polsek Pahandut
Saat Khairil tiba dan masuk ke masjid, ia merasa ada hal yang berbeda dan sadar bahwa kotak amal tidak ada.
Terdapat 2 kotak amal yang terletak di dekat tiang penyangga, namun saat Kaum Masjid tiba, hanya terdapat 1 kotak amal.
“Saya awalnya berpikir kotak amal tersebut berada di dalam gudang, namun saya ingat kalau malam sebelumnya masih ada,” ungkap Khairil.
Ia pun mengecek ke bagian belakang tempat salat wanita dan menemukan kotak amal dalam keadaan telah terbuka.
“Saat saya melihat, kondisi kotak amal sudah rusak dibobol oleh terduga pelaku, kemudian saya langsung mengecek rekaman video CCTV,” katanya.
Khairil mengatakan bahwa diduga tersangka pencurian kotak amal beraksi sendirian.
“Kalau kejadian pencurian di masjid ini sudah beberapa kali, namun untuk terduga pelaku semuanya berbeda,” ungkapnya.
“Ciri-cirinya rambut gondrong, menggunakan baju bewarna biru, celana jeans, lalu hidungnya seperti terpotong dan menggunakan sepeda,” tambah Khairil.
Khairil menjelaskan uang dalam kotak amal sempat diambil, sehingga sempat kosong dan terisi kembali pada saat salat azhar, magrib, isya, dan subuh.
Baca juga: Pencurian di Kaltara, Maling Bobol Homestay 86 Syariah, Perabotan Rumah Tangga Dikuras Habis
Baca juga: Empat Pelaku Pencurian di Tabalong Dibekuk, Dua Pelaku Curi Kotak Amal Dua Lainnya Curi Gas LPG
“Kalau perkiraan sementara uang di dalam kotak amal sebanyak Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu,” jelasnya.
Khairil pun mengungkapkan harapannya atas kejadian pencurian kotak amal pada Masjid Jumratul Aqabah.
“Harapannya diduga tersangka dapat segera ditangkap sebagai efek jera dan hal serupa tidak terjadi pada masjid lainnya. Kasus ini telah kami laporkan ke Polsek Pahandut,” harapnya.
Terpisah, Warga Ijul mengatakan sangat resah dengan adanya kejadian pencurian kotak amal tersebut.
“Tentu sangat resah, apalagi kami yang tinggal di dekat masjid. Takutnya terduga pelaku kembali melakukan aksinya,” ungkapnya.
Ia mengatakan para pelaku pencurian berbeda-beda dan hanya pelaku yang terakhir ini tertangkap kamera CCTV baik muka hingga pakaian yang dikenakannya.
“Harapnnya pelaku pencurian dapat segera tertangkap agar menjadi efek jera dan peringatan bagi para pelaku lainnya,” tutup Ijul. (*)
Masjid Jumratul Aqabah
kotak amal
Kota Palangkaraya
Polsek Pahandut
CCTV
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.