Berita Kalsel

Empat Pelaku Pencurian di Tabalong Dibekuk, Dua Pelaku Curi Kotak Amal Dua Lainnya Curi Gas LPG

Empat pelaku pencurian di Tabalong kalsel dibekuk, dua pelaku curi kotak amal sedangkan dua pelaku lainnnya curi Gas LPG.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Empat pelaku pencurian berhasil dibekuk berhasil dibekuk jajaran Polres Tabalong. Keempat pelaku itu yakni AJ (26), HY (21), ZU (28) dan MU (29). Mereka merupakan pelaku pencurian yang dua diantaranya menyandang status residivis.Empat pelaku pencurian di Tabalong  Kalsel yang dibekuk tersebut, dua pelaku curi kotak amal sedangkan dua pelaku lainnya curi Gas LPG. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG - Empat pelaku pencurian di Tabalong  Kalsel dibekuk, dua pelaku curi kotak amal sedangkan dua pelaku lainnnya curi Gas LPG.

Empat pelaku tersebut saat ini harus mempertangungjawabkan perbuatan melanggar hukum sehingga merugikan orang lain.

Bahkan setelah dilakukan pendalam oleh penyidik diketahui dua pelaku pencurian ternyata residivis kasus pencurian.

Para pelaku pencurian tersebut berhasil dibekuk jajaran Polres Tabalong berserta barang bukti hasil curian milik korban.

Keempat pelaku tersebut yakni AJ (26), HY (21), ZU (28) dan MU (29). Mereka merupakan pelaku pencurian yang dua diantaranya menyandang status residivis.

Baca juga: Tersangka Penusukan di Kobar Expo 2022 Dibekuk, Pelaku Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara

Baca juga: Polres Kobar Ungkap Dua Laporan Tindak Pidana Narkotika, Empat Tersangka Budak Sabu Dibekuk

Baca juga: Gegara Sakit Hati, Pria di Kobar Kalteng Nekat Sebarkan Video Pornonya dan Mantan Kekasih di Medsos

Dibeberkan oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian pada Press Release Polres Tabalong di Mako Polres Tabalong, Jumat (20/1/2023), ke empatnya adalah pelaku tindak pidana yang sama, namun dengan kasus yang berbeda.

Terhadap AJ dan HY, adalah pelaku pencurian gas LPG, sementara ZU dan MU adalah pelaku pencurian kotak amal yang merugikan banyak orang.

Penyidikan terhadap para pelaku tersebut masih dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut. Tentunya ada dua pelaku residivis yang dapat memberatkan hukuman mereka.

"Apabila dalam pengembangan penyidikan dan berdasarkan alat bukti, diketahui pelaku juga melakukan tindak pidana lain, tentu itu juga akan diproses secara hukum," kata AKBP Anib.

Saat ini sebutnya, para pelaku diamankan di sel tahanan Mako Polres Tabalong.

Pada giat press release pun, keempat pelaku diperlihatkan dan mengenakan pakaian tahanan Polres Tabalong yang tak lepas dari penjagaan.

Mengingat maraknya potensi pencurian di wilayah Tabalong, AKBP Anib mengimbau agar warga juga turut serta menjaga keamanan barang dan rumah mereka serta fasilitas umum.

vfkdfjnscc
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menggelar press rilis pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jumat (20/1/2023). Empat pelaku pencurian di Tabalong  Kalsel dibekuk, dua pelaku curi kotak amal sedangkan dua pelaku lainnya curi Gas LPG.  Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti

Tentunya, dalam hal ini, jajaran kepolisian juga berperan aktif untuk menjalankan patroli pada sejumlah wilayah untuk menjaga Kamtibmas.

"Kami mengupayakan agar tidak terjadi lagi kasus pencurian. Kami akan lebih meningkatkan lagi patroli agar permasalahan di masyarakat bisa diselesaikan," ungkap AKBP Anib.

Ia juga meminta agar apabila di lingkungan ada indikasi kejahatan, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dibekuk Polisi, Empat Pria di Tabalong Ini Dalangi Pencurian Kotak Amal dan Gas LPG

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved