Berita Palangkaraya

Napi Lapas Palangkaraya Kabur, Kemenkum HAM Kalteng Lakukan Evaluasi dan Assesment Personel

Kemenkum HAM Kalteng melalui Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kalteng melakukan evaluasi dan assesment personel yang ada di Lapas Palangkaraya.

|
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Tampak depan Lapas Kelas IIa Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kemenkum HAM Kalteng melalui Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kalteng melakukan evaluasi dan assesment personel yang ada di Lapas Palangkaraya.

Ini terkait, empat narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangkaraya, belum lama ini.

Kejadian tersebut membuka tabir ada celah kelemahan yang diakui, meski 3 orang sudah berhasil ditangkap kembali. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendra Ekaputra. 

Dijelaskan, kesenjangan jumlah narapidana yang telah melebihi batas kapasitas tampung atau overload dengan petugas penjaga tahanan menjadi kendala.

Baca juga: Tinggal di Rumah Mewah Penuh Sampah, Mantan Artis Ini Viral di Medsos Saat Dievakuasi Dinsos

Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Arjasari Bandung Dibekuk, Korban Sempat Dirudapaksa Sebelum Meninggal

Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor di Banjarmasin Dihakimi Warga, Tertangkap Basah Perbaiki Motor di Bengkel

Disebut Hendra Ekaputra, jumlah narapidana se-Kalteng saat ini ada sekitar 8.544 orang, sedangkan petugas pemasyarakatan hanya sebanyak 950 orang.

"Yang pasti di Kalteng ini ada narapidana sekitar 8.544. Petugas Lapas kami itu hanya 950 jadi overload dan kita kurang pegawai," ucapnya tak lama ini

"Yang pasti enam orang (petugas), yang dijaga 900 orang (narapidana), nah ini kelemahan kita itu memang kurang personel sebenarnya," tambahnya. 

Sedangkan untuk total narapidana di Lapas Kelas IIA Palangkaraya ada sekitar 800 orang narapidana. 

Jumlah itu telah melebihi batas kapasitas lapas, yang hanya dapat menampung 200 orang narapidana, total petugas yang melakukan penjagaan hanya 7 orang.

Dia menambahkan kondisi infrastruktur baik tembok pembatas hingga jaringan listrik, perlu untuk dilakukan perbaikan. 

Divisi Pemasyarakatan telah melakukan evaluasi dan assessment, kedepan pihaknya juga akan meminta Kepolisian Daerah Kalteng untuk melakukan assessment terhadap seluruh pegawai pemasyarakatan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved