Berikut Fakta-fakta Hasil Audit Investigasi Kemenkeu Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Berikut fakta-fakta atau hasil temuan audit invetigasi oleh Itjen Kemenkeu terhadap harta kekayaan afael Alun Trisambodo yang dianggap tak wajar
TRIBUNKALTENG.COM – Harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, yang tak wajar selesai dilakukan audit investigasi.
Sejumlah temuan ataupun fakta-fakta dari hasil audit invesitigasi yang dilakukan.
Hal itu dilakukan mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan oleh Rafael Alun Trisambodo, termasuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran di dalamnya.
"Itjen telah menyelesaikan audit investigasi terhadap saudara RAT," ungkap Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu.
Dalam menangani audit investigasi kasus Rafael Alun Trisambodo, Itjen Kemenkeu membentuk tiga tim.
Rafael Alun Trisambodo sendiri dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Memilih Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Harta Kekayaan Rp 56 Miliar
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan, Dirjen Harus Beri Klarifikasi
Dalam menangani audit investigasi kasus Rafael Alun Trisambodo, Itjen Kemenkeu membentuk tiga tim.
Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas memeriksa laporan Rafael Alun.
Lalu, tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.
Selanjutnya, tim ketiga adalah tim investigasi dugaan fraud.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut hasil temuan tim Itjen Kemenkeu terkait harta Rafael Alun Trisambodo:
1. Rafael Alun Trisambodo Tak Patuh Bayar Pajak
Dari hasil investigasi dari Itjen Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak patuh perpajakan.
Pada hasil pemeriksaan oleh tim investigasi, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," kata Awan Nurmawan Nuh, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.
2. Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta
Rafael Alun Trisambodo juga dinyatakan tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
"Terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," kata Awan, Rabu.
Baca juga: Siapa Shane Lukas? Tersangka Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Ini Perannya
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, David Sudah Sadarkan Diri, Bisa Buka Mata dan Menangis
3. Sebagian Aset Rafael Diatasnamakan Keluarga sampai Teman
Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya aset Rafael Alun yang mengatasnamakan kerabat terdekat terkait kepemilikannya.
Awan Nurmawan Nuh mengatakan, aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.
"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," ungkapnya, Rabu.
4. Harta Rafael Tak Dibuktikan Kepemilikan Otentik
Sementara, dari hasil tim eksaminasi, terdapat beberapa harta kekayaan milik Rafael Alun yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.
"Dari hasil eksaminasi kita, terdapat harta kekayaan yang belum didukung bukti otentik kepemilikan," kata Awan, Rabu.
Tim juga mendapati adanya hasil usaha sewa yang tak sepenuhnya dilaporkan dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun.
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.
Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp 425 juta, serta surat berharga.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp 2.920.800 hingga Rp 5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Temuan Kemenkeu soal Harta Rafael Alun: Sembunyikan Harta, Sebagian Aset Atas Nama Orang Lain,
audit investigasi
Rafael Alun Trisambodo
Kemenkeu
harta kekayaan
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Sebab Harta Kekayaan Cristiano Ronaldo-Messi-Neymar-Mbappe di Daftar 10 Atlet Kaya Tahun 2025 |
![]() |
---|
Ini Rekomendasi Nobar Laga Timnas Vs Cina di Palangka Raya, di Antaranya Depan Kantor Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Kunjungi TribunKalteng.com, Ini Dua Fokus Target KPU Palangka Raya Pasca Pilkada 2024 |
![]() |
---|
PT Palangka Raya Terima Pernyataan Sikap Koalisi Keadilan untuk Tempayung, Ini 7 Poin Tuntutan |
![]() |
---|
Wabup Murung Raya Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Rahmanto Paparkan Langkah Majukan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.