Berita Kaltara

Satresnarkoba Polres Nunukan Selidiki Pemilik 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia Disimpan Dalam Kemasan Teh

Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Nunukan, terus melakukan penyelidikan kepemilikan 20,8 Kg sabu diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi Nunukan, dan Binda Kaltara lakukan press release penangkapan 20,8 Kg sabu asal Malaysia, di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (07/03/2023), pagi.TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Nunukan, terus melakukan penyelidikan kepemilikan 20,8 Kg sabu yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, pada Senin (6/3/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, saat ini mereka masih lakukan penyelidikan terhadap 9 orang penumpang perahu longboat termasuk motoris.

"Kami masih lakukan pendalaman, karena saat diinterogasi oleh Satgas Pamtas mereka belum mengaku siapa pemilik paketan sabu tersebut. Saat ini mereka diamankan dulu di Polres Nunukan," kata Muhammad Ibnu Robbani, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya personel Satgas Pamtas temukan dua buah kardus dibungkus rapi mirip paketan barang, saat melakukan sweeping pada perahu longboat yang baru tiba dari Malaysia.

Saat ditanyai siapa pemilik kardus tersebut tak ada penumpang yang mengakui siapa pemilik barang paketan tersebut.

Baca juga: 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Nunukan Kaltara, 9 Penumpang Longboat Diperiksa

Baca juga: Tiga Pengedar Diduga Jaringan Internasional Dibekuk, Polres Tarakan Sita 2,7 Kg Sabu dari Tawau

Setelah dibuka paketan barang tersebut ditemukan 20 bungkusan narkoba jenis sabu dengan berat 20,8 Kg.

Paketan sabu itu dibungkus dalam kemasan teh lalu diselipkan di antara pakaian dan makanan ringan.

Sementara itu keterangan dari motoris perahu, saat paketan barang tersebut dinaikkan ke longboat miliknya, ia tidak tahu siapa pemiliknya.

Motoris itu mengatakan dia hanya serah terima penumpang di batas perairan Indonesia-Malaysia, lantaran kapal Malaysia tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia.

Motoris longboat juga mengaku tidak mengetahui bahwa barang bawaan yang dititipkan tersebut berisi sabu.

Bahkan ia tidak mengetahui nama ataupun identitas pemilik barang-barang yang dititipkan untuk dia angkut ke wilayah Indonesia.

Sembilan penumpang yang diamankan ke Mako Polres Nunukan saat ini, lima diantaranya merupakan warga negara asing asal Malaysia dengan bukti IC Malaysia.

Baca juga: Pria di Pontianak Ditangkap Polisi, Simpan 7,22 Gram Sabu di Dalam Kamar Kosan

Baca juga: 3 Orang Budak Narkoba Diciduk Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar, Amankan Sabu 51,86 Gram

Sedangkan empat orang penumpang lainnya memiliki KTP Indonesia.

Diberitakan sebelumnya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung berhasil mengamankan 20,8 Kg sabu asal Malaysia di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Selain barang bukti sabu, Satgas Pamtas juga mengamankan 9 orang penumpang perahu long boat termasuk seorang motoris. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Satresnarkoba Polres Nunukan Lakukan Penyelidikan Terhadap Kepemilikan 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia,

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved