Berita Kaltara

20,8 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Nunukan Kaltara, 9 Penumpang Longboat Diperiksa

Sebanyak 20,8 Kg sabu asal Malaysia diamankan petugas Satgas Pamtas Ri-Malaysia di Kaltara, sebanyak 9 orang penumpang longboat diperiksa.

|
Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Sebanyak 20,8 Kg sabu asal Malaysia diamankan petugas Satgas Pamtas Ri-Malaysia di Nunukan Kaltara, sebanyak 9 orang penumpang longboat diperiksa. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN - Sebanyak 20,8 Kg sabu asal Malaysia diamankan petugas Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nunukan Kaltara, sebanyak 9 orang penumpang longboat diperiksa petugas.

Informasi terhimpun menyebutkan, barang haram tersebut dibawa menggunakan longboat dan terjaring saat sweeping petugas Satgas Pamtas di Pos Labang.

Sebanyak 9 orang penumpang yang ada di Longboat diperiksa oleh petugas namun saat ditanya terkait barang haram tersebut tidak ada yang mengaku.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, berhasil mengamankan 20,8 Kg sabu asal Malaysia di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (6/3/2023), sore.

Baca juga: Penemuan Mayat di Sungai Banua Hanyar Batola, Identitas Belum Diketahui Korban Dibawa ke RSUD

Baca juga: Barbuk 7,1 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan, Tangkapan Satgas Pamtas Jalur Tikus di Kalbar

Baca juga: 35 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dimusnahkan, Pelaku Ditangkap Saat Masuk Hotel di Banjarmasin

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir mengatakan kemarin sore ia memberikan perintah kepada seluruh jajaran SSK I, II, III dan IV untuk melaksanakan kegiatan sweeping di sekitar wilayah masing-masing.

"Kegiatan sweeping memang rutin kami lakukan untuk jam tidak tertentu. Artinya bisa pagi, siang, malam, bahkan dini hari. Apalagi informasi yang kami peroleh bahwa eskalasi Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) dari luar ke dalam cukup tinggi. Khususnya wilayah Lumbis," kata Deny Ahdiani Amir kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/03/2023), pagi.

Pria yang akrab disapa Amir itu menuturkan kegiatan sweeping yang dilaksanakan di depan Pos Labang kemarin berupa pengecekan terhadap barang bawaan penumpang longboad yang melintas di depan pos.

"Sekira pukul 15.00 Wita, ada perahu longboat yang membawa sembilan orang penumpang berhenti di depan Pos Labang. Seperti biasa anggota kami di pos melakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang bawaan penumpang," ucapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, personel Satgas Pamtas temukan dua buah kardus yang dibungkus rapi, mirip paketan barang.

"Saat ditanyai pemilik kardus tersebut, tidak ada penumpang yang mengakui siapa pemilik barang paketan tersebut. Lalu anggota kami meminta izin untuk membuka dan ternyata ditemukan 20 bungkusan Narkoba jenis sabu," ujar Amir.

Lanjut Amir,"Paketan sabu itu dibungkus dalam kemasan teh diselipkan di tengah-tengah pakaian dan makanan ringan," tambahnya.

Melihat paketan sabu tersebut, personel Satgas Pamtas membawa 9 orang penumpang, motoris, termasuk barang bukti ke Pos Labang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun dalam pemeriksaan tersebut hingga berita ini diturunkan, Amir menyampaikan bahwa dari 9 penumpang belum ada yang mengakui siapa pemilik sabu 20,8 Kg tersebut.

"Kalau keterangan dari motoris, saat barang itu dinaikkan ke long boad miliknya, ia tidak tahu siapa pemiliknya. Motoris itu mengatakan dia hanya serah terima penumpang di batas perairan Indonesia-Malaysia, karena kapal Malaysia tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia," tutur Amir.

Motoris longboat juga mengaku tidak mengetahui bahwa barang bawaan yang dititipkan tersebut berisi sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved