Berita Palangkaraya

Kota Palangkaraya Sudah Jadi Pasar Peredaran Narkoba, Warga Diminta Kerjasama Turut Berantas

Kota Palangkaraya bukan lagi hanya sebagai tempat transit narkoba, karena terindikasi sudah menjadi sasaran pemasaran narkoba.

Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kota Palangkaraya bukan lagi hanya sebagai tempat transit narkoba, karena terindikasi sudah menjadi sasaran  atau tempat pemasaran narkoba.

Hal itu karena dilihat dari banyaknya narkoba masuk ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah sehingga kini tak hanya menjadi jalur perlintasan atau transit, namun menjadi sasaran bagi para pengedar narkoba.

Tentunya hal tersebut mengundang kewaspadaan pihak kepolisian, setelah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,14 Kg dan 386 butir pil ekstasi beberap waktu lalu.

Tersangka berinisial AR (43) tersebut bahkan mengatakan bahwa sabu dan obat terlarang akan diedarkan di Kota Palangkaraya hingga Kabupaten Gunung Mas.

Baca juga: Beraksi di 15 TKP Curi Puluhan Handphone Uang Penjualan Beli Narkoba, 2 Pria di Kaltim Dibekuk

Baca juga: Tiga Pengedar Sabu Kabupaten Banjar Dibekuk, 17 Paket Disita Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin

Baca juga: Diduga Kerap Transaksi Narkoba Pakai Mobil Putih, Empat Warga Desa Kambitin Tanjung Kalsel Dibekuk

Bahkan tersangka AR tersebut memiliki rumah di Kota Palangkaraya yang menjadi tempat persembunyiannya.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan Kota Palangkaraya kini menjadi sasaran para pengedar narkoba, untuk mengedarkan barang haram.

“Tentunya kami dan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangkaraya akan terus berupaya mengungkap dan memutus sindikat para bandar sabu tersebut,” tegasnya, Kamis (2/3/2023).

Tak dapat bekerja sendiri, keterlibatan seluruh pihak dalam pemberantasan narkoba sangatlah penting.

“Tentunya upaya kita dalam memberantas narkoba mememelukan kerja sama dan sinergitas dari seluruh pihak, baik itu instansi dan masyarakat,” ucap Kapolresta.

Tak hanya pengungkapan, Kombes Pol Budi juga berharap pada hakim agar dapat memberikan hukuman berat bagi para pelaku pengedar narkoba.

Tentunya hal tersebut guna memberikan efek jera, sehingga pelaku pengedar narkoba tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Peredaran narkoba kini sudah tidak bisa dianggap enteng, sangat diperlukan adanya ketegasan dari aparat penegak hukum dengan memberikan hukuman maksimal,” tegas Kombes Pol Budi.

Terutama para pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangkap, meruapakan residivis kasus yang sama.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat dan mendapati aktivitas tindak pidana narkotika.

“Kepada masyarakat diharapkan kerjasamanya apabila melihat adanya tindak pidana natkotika. Sekecil apapun informasi tersebut, akan sangat berguna bagi petugas dan akan kami tindak lanjut,” tutup Kombes Pol Budi Santosa. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved