Berita Palangkaraya
Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran di RSIA Yasmin, Polresta Palangkaraya Lakukan Pendampingan
Polresta Palangkaraya lakukan pendampingan kegiatan simulasi penanganan kebakaran di RSIA Yasmi di Jalan Tjilik Riwut.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polresta Palangkaraya lakukan pendampingan kegiatan simulasi penanganan kebakaran di RSIA Yasmi di Jalan Tjilik Riwut.
Sat Samapta Polresta Palangkaraya yang langsung melakukan pendampingan Simulasi Penanganan Kebakaran yang digelar oleh pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Yasmin, Kamis (2/3/2023) tersebut.
Lokasi tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Polresta Palangkaraya berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya.
Baca juga: Kota Palangkaraya Sudah Jadi Pasar Peredaran Narkoba, Warga Diminta Kerjasama Turut Berantas
Baca juga: Adanya Integrasi Jaringan Indosat-Tri, Pelanggan di Kalteng Berharap Mampu Perluas Jangkauan Sinyal
Baca juga: Gagal Melakukan Transaksi Narkotika, 3 Pria di Sekadau Kalbar Dibekuk Depan Cafe, Polisi Sita Sabu
Sat Samapta Polresta Palangkaraya membawa sejumlah peralatan yang berguna untuk melakukan penanganan kebakaran pada simulasi tersebut.
Kasat Samapta Polresta Palangkaraya AKP Gatoot Sisworo melalui Wakasat Samapta Iptu I Ketut Warsa membenarkan giat simulasi tersebut.
“Kita bersama dinas terkait melaksanakan simulasi penanganan kebakaran yang digelar oleh RSIA Yasmin,” terangnya.
Wakasat Samapta melanjutkan Sat Samapta berperan untuk membantu upaya penanganan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
Dalam simulasi tersebut, Sat Samapta membantu DPKP Kota Palangkaraya dalam proses pemadaman api.
“Untuk membantu rekan-rekan DPKP Kota Palangkaraya selama memadamkan api, kita melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan pada lokasi sekitar TKP,” jelas Iptu I Ketut.
Hal tersebut bertujuan mengamankan jalur para pengendara dan membuka jalur bagi mobil pemadam kebakaran sampai dinlokasi.
Sehingga proses pemadaman api dapat berjalan lancar, cepat, dan tidak merembet pada bangunan lainnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, peran kepolisian pun melakukan Tindakan Pertama Pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Hal tersebut merupakan langkah pihak kepolisian dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi.

Wakasat Samapta mengatakan TPTKP ini bertujuan untuk mengamankan status quo pada TKP kebakaran dengan menggunakan police line atu garis polisi.
“Tentunya juga menyiagakan sejumlah personel untuk menjaga, sembari mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak dari lokasi kebakaran,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian pun akan melakukan identifikasi pada lokasi kebakaran dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kemudian akan dilanjutkan dengan identifikasi yang dilakukan oleh Tim Inafis, sebagai upaya untuk mencari tahu kronologis hingga penyebab terjadinya kebakaran, serta memastikan apakah ada korban jiwa dan kerugian materil,” tutup Iptu I Ketut Warsa. (*)
Simulasi Penanganan Kebakaran
pendampingan kegiatan
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kota Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.