Berita Palangkaraya
Personel Polsek Bukit Batu Bubarkan Sekelompok ABG di Tangkiling Mabuk-mabukan dan Resahkan Warga
Sekelompok remaja mabuk-mabukan di Jalan Massa, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya dibubarkan personel Polsek Bukit Batu
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sekelompok remaja mabuk-mabukan di Jalan Massa, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dibubarkan Polsek Bukit Batu, Minggu (26/2/2023) malam.
Laporan tersebut dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja tersebut.
Wakapolsek Bukit Batu Ipda Omar Rustafa membenarkan, telah membubarkan sekelompok remaja yang mengonsumsi minuman keras (Miras).
“Betul kami dari Polsek Bukit Batu telah membubarkan sekelompok remaja yang tengah nongkrong sembari mengkonsumsi minuman beralkohol,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Senin (27/2/2023) siang.
Laporan tersebut diterima pihak Polsek Bukit Batu saat melakukan patroli malam hari.
Baca juga: Mabuk-Mabukan Tiga Pemuda di Amuntai Diamankan, Terjaring Patroli Kamtibmas Daerah Rawan Kejahatan
Baca juga: Diduga Mabuk Miras, Pengemudi Murung Raya Kalteng Dikeluarkan Polisi di Banjarmasin dari Mobil Rusak
Kegiatan patroli pun dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bukit Batu bersama sejumlah personelnya.
“Pembubaran tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan warga di Jalan Massa, yang mana warga merasa terganggu dengan aktivitas para remaja tersebut hingga malam hari hingga dini hari,” ungkap Ipda Omar.
Tak hanya itu, kegiatan para remaja tersebut juga mengganggu kondusifnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Wakapolsek mengimbau para remaja yang masih berstatus pelajar tersebut untuk membubarkan diri dari lokasi.
“Kami juga meminta sekelompok remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, karena meresahkan warga setempat,” mintanya.
Di sisi lain, kebiasaan minum minuman beralkohol tidak baik untuk kesehatan tubuh, bahkan dapat memicu perbuatan yang melanggar hukum.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Celurit, Pemuda Mabuk Miras Emosi Tikam Pemuda Pekauman Banjarmasin
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Resahkan Warga Jalan RTA Milono Lantaran Mabuk Dibawa ke Mapolsek Pahandut
Sebelum diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing, Wakapolsek Bukit Batu memberi imbauan pada seluruh remaja tersebut.
“Jangan dekati Narkoba dan berhenti mengkunsumsi minuman keras, karena selain merusak kesehatan perbuatan tersebut juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda, gunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk belajar dan mewujudkan cita-cita,” tutup Ipda Omar Rustafa. (*)
Polsek Bukit Batu
Kelurahan Tangkiling
Jalan Massa
minuman beralkohol
Kota Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.