Berita Kalsel

Diduga Mabuk Miras, Pengemudi Murung Raya Kalteng Dikeluarkan Polisi di Banjarmasin dari Mobil Rusak

Video viral beredar di media sosial polisi mengeluarkan seorang lelaki dari dalam mobilv asal Murung Raya Kalteng di Banjarmasin

Editor: Sri Mariati
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN/INSTAGRAM PERISTIWA BANUA
Anggota Polresta Banjarmasin mengeluarkan pemuda di Jalan Brigjen H Hasan Basry, depan Kompleks Simpang Gusti, Kelurahan Alalak Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel, Kamis (16/2/2023). Inset: Polisi memegang botol minuman keras dan pengemudi dari dalam mobil tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Video viral beredar di media sosial polisi mengeluarkan seorang lelaki dari dalam mobil Toyota Kijang Innova hitam dengan Nopol DA 1572 KG.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kelurahan Alalak Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (15/2/2023) pagi.

Saat dikeluarkan polisi pria tersebut tengah memegang satu botol minuman keras (miras) yang ada dalam mobil.

Saat dikonfirmasi, Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi, membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Tempat kejadian itu di Jalan Brigjen H Hasan Basry, tepatnya di depan Kompleks Simpang Gusti, Kecamatan Banjarmasin Utara,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Pengemudi mobil tersebut, beber Iptu Indra, atas nama YP (26), warga yang berdomisili di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalsel).

Baca juga: Polres Banjarbaru Sita Seratus Botol Lebih Minuman Keras Ilegal, Pemilik Dikenakan Sidang Tipiring

Baca juga: Ganggu Fokus Berkendara di Jalan Raya, Ditlantas Polda Kalteng Larang Pengemudi Bermain Handphone

Sedangkan kronologisnya, Iptu Indra menerangkan, mobil tersebut ditemukan sedang terparkir di lokasi kejadian dengan kondisi bagian depan mobil sudah rusak.

 “Dilakukanlah pengecekan oleh petugas Polsekta Banjarmasin Utara. Setelah dicek dan dipanggil berulang kali, tak ada respons dari orang yang berada di dalam mobil,” ungkapnya.

Lantas, petugas polisi yang berada di lokasi itu melakukan pemecahan terhadap kaca mobil secara terukur karena dikhawatirkan terjadi suatu hal.

 “Ternyata diketahui pengemudi sedang tertidur yang diduga dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol,” beber Kanit Laka.

Pengemudi beserta mobil segera diamankan petugas ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Seharian Pergi Melaut, Nelayan di Mempawah Kalbar Dilaporkan Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian

Baca juga: Perempuan Ini Suruh Orang Lain Bunuh Anak Tiri Berumur 7 Tahun dengan Bayaran Minuman Keras

“Sementara ini, masih belum ada korban. Pengemudi juga memiliki SIM,” terangnya.

Mengenai penyebab kerusakaan bagian depan mobil, Iptu Indra mengatakan, masih belum mengetahuinya.  “Masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Banjarmasin Keluarkan Pengemudi Asal Kalteng dan Botol Miuman Keras dari Mobil Rusak,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved