Siapa Shane Lukas? Tersangka Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Ini Perannya
Siapa Lukas Shane? Tersangka Baru Penganiayaan David oleh anak pejabat Ditjen Pajak, ini perannya
"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS, agar ditirukan oleh korban," jelas Kombes Ade Ary.
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi telah melakukan pendalaman terhadap peran teman-teman Mario, termasuk Shane Lukas
Dalam proses pendalaman itu, kata Henrikus, dilakukan pencocokan keterangan Shane dengan bukti yang didapatkan dari hasil olah TKP.
Tak hanya Shane, polisi disebut juga akan meminta keterangan tambahan terhadap saksi wanita berinisial AGS (15) yang belakangan disebut sebagai teman dekat tersangka Mario.
Adapun keterangan AGS digunakan untuk mengetahui percakapan apa saja yang terjadi sehingga berujung penganiayaan terhadap David.
"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan di antara si AGS ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," ujar Kombes Ade Ary.
Kronologi penganiayaan
Kombes Ade Ary juga menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut bermula saat awal Januari 2023 di mana Marioa mendapatkan informasi dari temannya yang menyatakan saksi AGS (15) sempat mendapat perlakuan yang tidak baik dari Davis pada 17 Januari 2023.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi hal tersebut pada saksi AGS.
Setelah itu. Mario juga menghubungi Shane dan bertanya mengenai apa yang harus dilakukan.
"Gua kalau jadi lu, pukulin aja. Itu parah deh," ujar Ade menirukan perkataan Shane.
Selanjutnya pada 20 Februari 2023, Mario, Shane Lukas dan dan AGS bergerak dengan mobil Mario mendekati arah di mana korban berada.
Sesampainya di rumah teman David, Shane kemudian bertanya pada Mario mengenai apa yang harus ia lakukan nanti.
Mario menjawab Shane cukup mengambil video menggunakan HP miliknya,
"Tersangka menyuruh David push up 50 kali, karena nggak kuat dan nggak sanggup 20 kali disuruh sikap tobat oleh Mario," cerita Kombes Ade Ary.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.