Berita Kalbar
Pria di Pontianak Dibekuk Menipu, Ngaku Petugas PMI Bantu Darah Berbayar Untuk Pasien
Seorang Pria di Pontianak Dibekuk, diduga menipu dengan ngaku Petugas PMI siap bantu pasien sediakan darah berbayar untuk Pasien RS.
TRIBUNKALTRNG.COM, PONTIANAK - Seorang Pria di Pontianak Dibekuk, diduga menipu dengan ngaku Petugas PMI siap bantu pasien sediakan darah berbayar untuk Pasien RS.
Sejumlah keluarga pasien di Rumah Sakit mengaku tertipu karena orang yang ngaku petugas PMI tersebut meminta uang terlebih dahulu sebelum memberikan darah yang diperlukan.
Namun saat uang dibayarkan, ternyata darah yang diminta untuk keperluan operasi pasien tidak diberikan, sehingga keluarga pasien akhirnya sadar kena tipu.
Seorang pria di Pontianak tersebut ditangkap karena mengaku menjadi petugas PMI yang bisa menyediakan Darah bagi pasien rumah sakit.
Sejumlah orang yang membutuhkan Darah pun sempat menjadi korban pelaku yang berinisial D tersebut.
Baca juga: ODGJ Perempuan Ngamuk, Rusak Mushola di Guntung Ujung Gambut, Diamankan Lalu Diserahkan ke RSJ
Baca juga: Gudang BBM di Desa Nanga Semangut Kapuas Hulu Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui
Baca juga: Pencabulan di Kalbar, Ayah di Pontianak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Kandung Saat Rumah Sepi
Modus penipuan tersebut, pelaku mengincar calon korban yang tengah membutuhkan darah di media sosial.
Pelaku lalu menghubungi korban tersebut dan mengaku dapat menyediakan stok Darah hingga mengantarkannya ke rumah sakit.
Para korban yang tengah panik di rumah sakit dan membutuhkan darah akhirnya menyetujui mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku via transfer, namun Darah pun tidak pernah sampai ke korban.
Saat ini pelaku yang sebelumnya diamankan oleh relawan Darah darah PMI telah diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Iptu Deni Ilham Fauzi menyampaikan pihak telah mengamankan terduga pelaku dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kita saat ini telah amankan dan kita juga masih menunggu para korban untuk melapor, pelaku sendiri juga sudah mengaku melakukan hal tersebut," ujarnya.
Terpisah Sekertaris PMI Kota Pontianak, Luci Nuryanti menyampaikan sejak dua bulan lalu pihaknya dari PMI telah menerima laporan dari sejumlah korban yang mengaku menjadi korban penipuan.
Di mana para korban yang saat itu membutuhkan darah dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari PMI dapat menyiapkan darah dan mengantar kerumah sakit langsung, namun dengan lebih dulu mentransferkan sejumlah uang.
Setelah para korban mentransfer sejumlah uang ternyata darah yang dibutuhkan tidak diterima para korban yang sedang membutuhkan.

"Beberapa laporan itu sama, pertama dilihat dulu ada BPJS atau tidak si korban ini, karena bila pasien BPJS inikan gratis dengan syarat dan ketentuan tertentu, kemudian relawan donor darah berupaya menjebak si pelaku dengan berpura menjadi korban dan berhasil diamankan di jalan Perdana Pontianak," ungkap Luci kepada wartawan di Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat 23 Februari 2023.
"Yang melapor ke kami sudah ada tiga orang, empat dengan yang terakhir dengan nilai antara 150 ribu dan ada yang 400 ribu," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pria di Pontianak Tipu Warga yang Butuh Darah, Polisi: Pelaku Sudah Mengaku
Pria di Pontianak
Petugas PMI
Pasien RS
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
penipuan
keluarga pasien di Rumah Sakit
keperluan operasi pasien
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.