Berita Kalbar

Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Malaysia-Indonesia, 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Pil Ekstasi Disita

Penyelundupan Narkoba Perbatasan Malaysia-Indonesia Gagal, sebanyak 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Pil Ekstasi disita petugas.

|
Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dibawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo kembali menangkap 2 (dua) orang laki-laki pengedar Narkoba di wilayah hukum polsek Entikong yang merupakan wilayah perbatasan Negara Malaysia dengan Republik Indonesia pada hari Minggu 19 Februari 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAU - Penyelundupan Narkoba Perbatasan Malaysia-Indonesia Gagal, sebanyak 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Pil Ekstasi disita petugas.

Kasus Penyelundupan Narkoba di perbatasan Malaysia dan Indonesia tersebut sudah sering terjadi, sehingga pengawasan terus diperketat penjagaanya.

Dalam pengungkapan kasus Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Malaysia-Indonesia tim yang bertugas  berhasil membekuk dua terduga pelakunya.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dibawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo kembali menangkap 2 (dua) orang laki-laki pengedar Narkoba di wilayah hukum polsek Entikong yang merupakan wilayah perbatasan Negara Malaysia dengan Republik Indonesia pada hari Minggu 19 Februari 2023.

Baca juga: Kebakaran Asrama Kodim 1001 HSU Balangan, Terdengar Suara Letupan Diduga Korsleting Listrik

Baca juga: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan di Tubuh Sukmawandi, Keluarga Tolak Dilakukan Visum Et Repertum

Baca juga: Lurah Kereng Bangkirai Palangkaraya Fitriyaturrahman Sebut Sukmawandi Bukan Warga Manduhara

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa pada Hari Minggu Tanggal 19 Februari 2023 Sekira jam 22.00 Wib, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar, Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki Inisial S dan EJ di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

"Ya telah diamankan di wilayah hukum polsek Entikong yang merupakan perbatasan Negara Malaysia dengan Republik Indonesia, dua orang laki-laki inisial S dan EJ yang keduanya merupakan warga Sekadau," jelas Kabid Humas.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar setelah dilakukan penggeledahan, Tim mendapatkan 1 (satu) buah tas warna putih bercorak kotak-kotak Merek Bonia yang didalamnya berisikan 8 (delapan) bungkus plastik warna Silver merek Harvest Organic yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.

vsfvfvfvfv
Tersangka dan barang bukti narkotika diamankan polisi. Humas Polda Kalbar

"Setelah kita timbang dan hitung jumlah barang buktinya, didapatkan bahwa yang diduga sabu beratnya sekitar 8 kilogram dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir, namun ini semua akan kita cek laboratorium untuk memastikan kembali bahwa barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi," tutur Kabid Humas.

Menurut Petit pengungkapan kali ini juga merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.

"Ya, masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain disekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya mengucapkan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan kepada kami," Tutup Kabid Humas Polda Kalbar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba, 8 Kilogram Sabu dan 4.370 Ekstasi Berhasil Diamankan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved