Berita Kalbar
Penggeledahan Disaksikan Masyarakat Umum, Pria di Singkawang Kalbar Dibekuk Miliki 30,50 Gram Sabu
Pria di Singkawang Kalbar dibekuk miliki 30,50 gram sabu, barang bukti ditemukan saat petugas lakukan penggeledahan disaksikan masyarakat umum.
TRIBUNKALTENG.COM, SINGKAWANG - Pria di Singkawang Kalbar dibekuk miliki 30,50 gram sabu, barang bukti ditemukan saat petugas lakukan penggeledahan disaksikan masyarakat umum.
Pria di Singkawang berinisial H berumur 34 tahun tersebut diduga seorang pengedar sabu di wilayah Singkawang Kalbar.
Petugas mengamankan Pria di Singkawang tersebut setelah saat dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat umum ditemukan satu paket kantong plastik klip berisi sabu seberat 30,50 gram.
Pria berinisial H asal Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat tersebut diringkus jajaran Satres narkoba Polres Singkawang.
Baca juga: Janji Bangun Ruko Tak Terealisasi Rugikan Ratusan Juta, Pria di Banjarbaru Diduga Lakukan Penipuan
Baca juga: Jalankan Misi Satgas Amole 2023, Satuan Brimob Polda Kalteng Kirim 103 Personel Ke Papua
Baca juga: Tolak Hapus Postingan Video di Tiktok, Pria di Tanbu Kalsel Aniaya Teman Wanitanya Hingga Luka Lebam
Pemuda berusia 34 tahun ini ditangkap lantaran diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah Kota Singkawang.
H ditangkap polisi pada hari Valentine alias hari Kasih Sayang, Selasa 14 Februari 2023 lalu di halaman belakang salah satu indekos di Jalan Kalimantan Singkawang.
Wakapolres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra menyebutkan, saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 30,50 gram.
"Setelah digeledah petugas dengan disaksikan saksi masyarakat umum, ditemukan bukti, satu paket kantong plastik klip berisi sabu seberat 30,50 gram," ujar Kompol Raden dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Senin 20 Februari 2023.
Pergerakan H dalam mengedarkan narkoba di Kota Singkawang, Kompol Raden katakan sudah tercium oleh petugas kepolisian.

Dengan serangkaian penyelidikan mendalam, petugas pun akhirnya mengamankan H yang saat itu sedang berada di halaman belakang indokost.
Kompol Raden mengajak masyarakat untuk bersama-sama kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.
Informasi dari masyarakat, ia katakan, sangat bermanfaat bagi pihak kepolisian.
"Bantu kami, sekecil apapun informasi itu akan sangat bermanfaat. Mari kita bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba ini," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Diringkus di Hari Valentine, Polisi Amankan 30,50 Gram Sabu dari Tangan Pengedar di Kota Singkawang
Pria di Singkawang
penggeledahan
Masyarakat Umum
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Singkawang Kalbar
pengedar sabu
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.