Berita Kalbar
Jadi Korban Kelicikan Pengedar Sabu, 9 Bulan Ditahan di Lapas Singkawang, Chopipah Akhirnya Bebas
Setelah menjalani masa tahanan selama 9 bulan karena dituding memasukan sabu ke dalam Lapas Singkawang, akhirnya Chopipah dibebaskan.
Mulyadi juga berterima kasih kepada petugas Lapas Singkawang yang sudah bertugas dengan baik dalam semua hal khususnya dalam proses pembebasan kliennya dan lainnya.
"Saya selaku kuasa hukum Cholipah mengucapkan rasa syukur yang sebesar-besarnya kepada allah SWT yang telah mengabulkan dan menunjukkan kebenaran atau keadilanya bagi klien kami. Serta tak luput juga ucapan terima kasih atas doa-doa yang telah dipanjatkan oleh semua kerabat, keluarga dan semua pihak yang ikut mendokan dan membantu setiap usaha yang kami lakukan. Sehingga dapat tercapai apa yang menjadi harapan klien kami dan keluarganya," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul 9 Bulan Ditahan di Lapas Singkawang, Cholipah Korban Kelicikan Pengedar Sabu Dinyatakan Tak Bersalah
Lapas Singkawang
Chopipah
pengedar sabu
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.