Berita Kalbar
2 Bandit Jual Hasil Curian Pengepul Besi Pembangunan Jembatan Duplikasi Kapuas I Hanya Rp 600 Ribu
Pelaku pencurian AW dan RZ besi pembangunan Jembatan Duplikasi Kapuas I menjual barang hasil curiannya ke pengepul dihargai hanya Rp 600 ribu saja
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK – Pelaku pencurian berinisial AW dan RZ besi pembangunan Jembatan Duplikasi Kapuas I Pontianak, menjual barang hasil curiannya ke pengepul besi dihargai hanya Rp 600 ribu saja.
Padahal berdasarkan estimasi kerugian pihak kontraktor melaporkan bahwa sejumlah material besi untuk proyek pembangunan hilang dengan estimasi kerugian mencapai Rp 10 juta.
Kedua pencuri tersebutpun akhirnya berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.
"Mulanya karyawan melakukan pengecekan material besi dan mendapati ada sejumlah material yang hilang, saat melakukan pengecekan CCTV, terlihat ada dua orang pria yang melakukan pencurian tersebut," ungkap Kompol Indra Asrianto, di Mapolresta Pontianak, Kamis (16/2/2023).
Berdasarkan petunjuk CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yakni AW dan RZ.
Baca juga: Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kalbar, Bocah 13 Tahun Disetubuhi di Mes Perusahaan Meliau
Baca juga: Pencurian di Kalbar, Maling Besi Pembangunan Jembatan Duplikasi Kapuas I Dibekuk Polsek Pontianak
Baca juga: Bocah Perempuan Usia 7 Tahun di Banjarmasin Tewas, Diduga Terseret Arus di Sungai Biuku
"Berdasarkan petunjuk tersebut anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan penyelidikan lalu mendapatkan informasi keberadaan saudara AW dan dapat di amankan, Selasa (13/2/2023) sekira jam 00.20 WIB di wilayah Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah,"ujar Kompol Indra.
Dari pemeriksaan terhadap AW, ia mengakui bahwa melakukan pencurian itu bersama temannya.
Berbagai material besi itu lantas mereka jual ke pengepul besi di wilayah Kota Pontianak dengan harga Rp 600 ribu.
Saat ini, tersangka AW dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. Sementara itu petugas juga masih melakukan pemburuan terhadap rekan AW berinisial RZ.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Pontianak Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Besi Pembangunan Jembatan Duplikasi Kapuas I,
pembangunan Duplikat Jembatan Kapuas 1 Pontianak
Polsek Pontianak Selatan
pengepul besi
CCTV
Kecamatan Sungai Kunyit
Kabupaten Mempawah
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.