Misteri Kematian Brigadir J

Vonis 1,5 Tahun Bharada E Paling Ringan Dibanding Sambo, Putri, Kuat dan Ricky, Pengunjung Bersorak

Majelis Hakim PN Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bualn tahun penjara untuk Richard Eliezer alias Bharada E

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa via Tribunnews.com
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (15/2/2023). 

Bharada E dituntut 12 tahun pidana penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum0 dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur sejak mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum."

"Jadi kalau malam dia lebih sulit tidur, jadi berubah kalau pagi ngantuknya," kata Edwin, dikutip dari YouTube KompasTV.

Menurut Edwin, selama pengawasan yang dilakukan pihaknya sejauh ini, Bharada E tak pernah mengalami perubahan siklus tidur yang signifikan.

Namun setelah sidang tuntutan, Bharada E disebut sulit tidur karena mentalnya merasa tertekan.

Edwin menuturkan, tuntutan 12 tahun penjara tersebut merupakan pukulan bagi Bharada E.

"Jadi memang kalau malam sulit tidur, tuntutan itu pukulan buat Eliezer, tuntutan 12 tahun tidak mudah baginya. Sepertinya tertekan, sebelumnya dari pengamatan dari LPSK tidak ada perubahan siklus tidur," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved