Berita Kalbar

Pria di Sekadau Hulu Tega Aniaya Anak Kekasih, Diduga Karena Tak Setuju Hubungan Dengan Sang Ibu

Seorang pria di Sekadau Kalbar tega aniaya anak kekasihnya, diduga karena tak setuju hubungan dengan Sang Ibu.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI.TF (13) menjadi korban tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di desa Rawak Hulu kecamatan Sekadau Hulu.Pria di Sekadau Kalbar tersebtutega aniaya anak kekasihnya, diduga karena tak setuju hubungan dengan Sang Ibu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SEKADAU-  Seorang pria di Sekadau Kalbar tega aniaya anak kekasihnya, diduga karena korban tak setuju hubungan dengan Sang Ibu.

Informasi terhimpun, menyebutkan terduga pelaku Pria di Sekadau Hulu tersebut tersinggung dengan perkataan korban yang dinilainya kasar akibat tak setuju hubungan dengan sang ibu.

Dipicu kata kasar tersebut, yang kemudian membuat Pria di Sekadau tersebut tega aniaya anak kekasihnya hingga melakukan tindak kekerasan tersebut.

TF (13) pun akhirnya menjadi korban tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di desa Rawak Hulu kecamatan Sekadau Hulu.

Baca juga: Kebakaran 5 Rumah di Astambul Kalsel, Api 1 Jam Berhasil Dipadamkan Kerugian Capai Rp 600 Juta

Baca juga: Gelapkan 1 Ton Pupuk Rugikan Belasan Juta, 3 Karyawan Borongan PT MAPA Palangkaraya Dibekuk

Baca juga: Polisi Buru Pria di Banjarmasin, Diduga Aniaya Mantan Pacar di Depan THM Hingga Alami Luka Bakar

Atas kejadian ini, Polisi menahan seorang pria berinisial HA (41) untuk menjalani proses hukum.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menuturkan, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah ibu korban pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 Wib.

Setelah dibukakan pintu, pelaku yang diduga memiliki hubungan dengan ibu korban langsung mencekik leher dan memukul wajah korban sebelah kiri sehingga hidung korban mengalami pendarahan.

Tersangka kasus kekerasan pada anak diamankan jajaran Polres Sekadau.Humas Polres Sekadau
Tersangka kasus kekerasan pada anak diamankan jajaran Polres Sekadau.Humas Polres Sekadau. Humas Polres Sekadau

"Pelaku diketahui memiliki hubungan dengan ibu korban. Sang anak yang tidak terima akan hal tersebut pernah mengeluarkan kata-kata kasar sehingga pelaku tersinggung," kata Kasat Reskrim, Sabtu 11 Februari 2023.

Karena tidak dapat menahan emosi, pelaku mendatangi korban kerumahnya dan langsung melakukan penganiayaan. Paman korban yang mendengar peristiwa ini segera melaporkannya Ke Mapolres Sekadau.

Selain menahan pelaku, barang bukti berupa baju kaos lengan panjang warna hitam, celana pendek warna hitam, baju kaos warna merah dan sehelai celana pramuka warna coklat turut diamankan guna kepentingan proses hukum.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi Ungkap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak di Sekadau, Ini Tersangkanya, .

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved