Mata Lokal Memilih

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kalteng 2023-2028 Dibuka, Hasil Akhir 5 Orang Ditentukan KPU RI

Pendaftaran calon Anggota KPU Kalteng periode tahun 2023-2028 mulai dibuka, hasil akhir 5 orang akan ditentukan KPU RI untuk bertugas di KPU Kalteng.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Ghorby Sugianto
Pendaftaran calon anggota KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2023-2028 dimulai hari ini, Jumat (10/2/2023). Nantinya lima orang yang dipilih sebagai komisioner akan ditentukan KPU RI untuk bertugas di KPU Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pendaftaran calon Anggota KPU Kalteng periode tahun 2023-2028 mulai dibuka, nantinya ada orang hasil akhir ditentukan KPU RI.

Pendaftaran untuk calon anggota KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) dimulai hari ini, Jumat (10/2/2023).

Nantinya nama-nama pendaftar bakal diseleksi 10 orang dengan mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan, selanjutnya KPU RI akan memutuskan menjadi 5 orang sebagai komisioner KPU Kalteng yang akan diangkat.

“Kami nantinya akan mengeluarkan 10 nama untuk diusulkan ke KPU Pusat. Nantinya KPU Pusat lagi yang akan memutuskan lima orang dari usulan kami. Jadi keputusan akhir nanti ada di KPU Pusat,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng, Darmae Nasir.

Baca juga: Inilah Rincian Lengkap Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota se Kalteng

Baca juga: Asisten II Setda Murung Raya Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan, Sarana Untuk Sinkronisasi RPD

Baca juga: Alokasi Dapil Pemilu 2024, Hanya Kabupaten Lamandau Alami Penambahan Kursi Jadi 25

Dia menjelaskan pendaftaran dapat dimulai sejak diumumkan ini dengan sistem online melalui aplikasi SIAKBA KPU (https://siakba.kpu.go.id/).

“Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai 16 Februari. Waktunya tujuh hari untuk pendaftaran, bersamaan dibuka untuk seluruh Indonesia,” jelasnya.

Selain mendaftar dan melengkapi berkas melalui aplikasi, peserta calon anggota KPU tetap perlu untuk menyerahkan berkas fisik ke sekretariat panitia seleksi.

"Berkas fisik tetap diperlukan untuk melakukan pengecekan berkas secara langsung untuk memastikan keaslian berkas syarat serta penilaian lanjutan," bebernya.

Setelah melakukan pendaftaran peserta akan mengikuti berbagai tahapan sampai nantinya akhir seleksi dan penyampaian nama yang lolos pada 26 Maret 2023. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved