Mura Emas

Manfaatkan Sertifikat Elektronik, Pemkab Mura-BSSN Teken PKS Dukung Transformasi Digital

Manfaatkan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.

Editor: Fathurahman
ISTIMEWA
Manfaatkan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Pemkab Murung Raya (Mura) menjalin kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak. 

TRIBUNKALTENG.COM, MURUNG RAYA- Manfaatkan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Pemkab Murung Raya (Mura) menjalin kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak.

Penandatanganan PKS dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi/sistem penandatanganan BSrE oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab. Mura Agus Sumady dan Plt.Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo di di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).

Selain Pemkab Mura, penandatanganan PKS terkait dengan pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut juga diikuti oleh 15 Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo SP Kab.Mura Agus Sumady mengatakan adanya PKS pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Murung Raya.

Baca juga: Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, Soroti Stunting Desa Topus Dampak Infrastruktur Sulit Dijangkau

Baca juga: BPBD Palangkaraya Usulkan Pendirian Posko, Warga Terdampak Banjir Mulai Keluhan Sakit

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota KPU Kalteng 2023-2028 Dibuka, Hasil Akhir 5 Orang Ditentukan KPU RI

“Dengan adanya tanda tangan elektronik tersebut,  semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik. Layanan tanda tangan elektronik ini bisa diakses oleh pejabat yang berwenang dimana saja dengan menggunakan peralatan elektronik,” ujarnya.

Plt Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo mengungkapkan pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi.

Sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik.

Selain itu, juga menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik.

" Juga menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved