Berita Kalsel

Terjaring Patroli Polres Tanbu Kalsel, Dua Orang Diamankan Terkait Kasus Pencurian dan Senjata Tajam

Dua orang diamankan saat terjaring patroli Polres Tanbu Kalsel, keduanya terkait kasus pencurian dan senjata tajam.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Dua lelaki diringkus anggota Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), saat terjaring patroli dan didapati senjata tajam dan seorang lagi terkait kasus pencurian barang dalam rumah kosong. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Dua orang diamankan saat terjaring patroli Polres Tanbu Kalsel, keduanya terkait kasus pencurian dan senjata tajam.

Kasus pencurian dan senjata tajam tersebut diekspos Polres Tanbu dengan menghadirikan dua orang diamankan tersebut.

Bahkan informasinya, pelaku kasus pencurian adalah seorang residivis dalam kasus yang sama yang diduga memang spesialis pencurian rumah kosong milik warga.

Dua lelaki diringkus anggota Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), saat melakukan patroli dan didapati senjata tajam.

Baca juga: Pencurian 3 Kg Emas di Putussibau Kapaus Hulu Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Tim Gabungan Jatanras Kalbar Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap 1 Pelaku Sita 1 Sepeda Motor Trail

Baca juga: Empat Pelaku Pencurian di Tabalong Dibekuk, Dua Pelaku Curi Kotak Amal Dua Lainnya Curi Gas LPG

Dua lelaki tersebut, yakni SR mengaku warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, dan AR mengaku warga Anjir Timur, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Satu pelaku, yaitu AR, kedapatan di jalan dan pelaku SR kedapatan ketika memasuki rumah warga Desa Beringin, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalsel.

Kasus senjata tajam dan pencurian rumah warga oleh pelaku SR tersebut terjadi saat Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 22.30 Wita dan kemudian diamankan anggota Reskrim Polsek Kusan Hilir.

Saat itu, korban pulang ke rumah dan mendapati ada sepeda motor terparkir di depan rumahnya.

Kemudian, korban hendak memeriksa rumah dan ditemukan bahwa gembok telah terbuka.

Saat masuk, korban menemukan seseoarang keluar dari arah dapur, yakni pelaku SR. Setelah itu, menanyakan sedang apa di rumahnya dan orang tersebut mengatakan ingin menumpang makan.

Saat itu, pelaku SR terlihat memegang sesuatu di pinggang sebelah kiri, yakni senjata tajam.

Korban menangkap orang tersebut bersama kedua temannya dan kemudan menemukan senjata tajam jenis pisau yang ditemukan dipinggang sebelah kiri dan sebuah obeng. Setelah itu, mereka melaporkannya ke polisi.

"Pada saat itu, selain kedapatan sudah masuk ke dalam rumah korban, setelah diperiksa, ternyata juga sudah membongkar celengan dengan pisau. Kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 337 ribu dari peristiwa tersebut, " kata Kasi Humas Polres Tanahbumbu AKP Saryanto didampingi KBO Satreskrim Ipda Toto bersama Kanit Krimum Aipda Sony dan Kanit Reskrim Polsek Kusan Hilir Aipda Doni Aman Doris saat ekspose kasus ini di depan Kantor Satreskrim Polres Tanbu, Rabu (1/2/2023) siang.

ijflkvmkbgb
Eskposes kasus pemobol rumah warga dan pembawa senjata tajam (sajam) di Kantor Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Rabu (1/2/2023). BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT

Dari peristiwa tersebut, diketahui pelaku merupakan residivisi kasus pencurian di Kabupaten Tala dengan membongkar rumah korbannya.

"Dugaan kami, pelaku spesialis pencurian dan kasusnya hampir sama, membobol rumah korbannya," imbuh dia.

Sementara itu, untuk kasus senjata tajam tersangka AR, diringkus di Jalan Raya Batulicin saat anggota Resmob Satreskrim Polres Tanbu melalukan patroli. Setelah itu, pelaku dan senjata tajamnya diamankan di Polres Tanbu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembobol Rumah Mengaku Minta Makan Dibekuk Warga Kabupaten Tanbu, Pernah Beraksi di Kabupaten Tala

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved