Berita Kalsel

Pria Paruh Baya Simpan 6 Paket Sabu di Bawah Kasus di Rumah Warga Desa Banua Hanyar HSU

Seorang pria berinisial S (51) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU). kedapatan simpan sabu di bawah tempat tidurnya

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. pria paruh baya di HSU ditangkap lantaran menyimpan sabu dalam rumahnya. 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI – Seorang pria berinisial S (51) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka S (51) di rumahnya di Desa Hilir Mesjid, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui, Kasat Narkoba Polres HSU, Iptu Ahmad Wijono Djati, Selasa (1/2/2023), membenarkan diamankannya pelaku S.

”Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya," kata kasatnarkoba.

Kasus ini dapat diungkap, Minggu (29/1/2023) sore sekitar pukul 15.30 WITA, di dalam sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Banua Hanyar RT 02, Kecamatan Sungai Tabukan, HSU.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas dari Satresnarkoba melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Tangkap Pengedar Sabu dan Belasan Pelanggannya, Personel Polres Tapin Berpura-pura Jadi Pembeli

Baca juga: Jadi Doping untuk Bekerja, Dua Juru Parkir di Balikpapan Diciduk Polisi, Temukan Paket Kecil Sabu

Baca juga: Polres Mempawah Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Temukan 42,16 Gram Sabu dan 10 Ekstasi Dalam Teko Air

Baca juga: Tansaksi Narkoba di Jalan Kesuma Bangsa Digagalkan, Pemuda HST Dibekuk MIliki 1 Paket Sabu

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut lalu didapati di bawah kasur sebanyak 4 paket dan 2 paket lainnya diselipkan di sandaran kepala,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1.46 gram atau berat bersih 0.32 gram.

Selain itu, diamankan juga 2 plastik piper klip, 1 handphone serta uang tunai sebesar Rp 582 ribu

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres HSU untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba di Kalsel - Geledah Rumah di Desa Banua Hanyar, Polres HSU Temukan 6 Paket Sabu

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved