Berita Kalbar
Kasus Pencabulan 6 Bocah Laki-laki di Kubu Raya, Tim Kemensos RI Datangi Kediaman Korban
Kasus pencabulan 6 bocah laki-laki di Kubu Raya Kalbar mendapat perhatian Kemensos RI. Tim Kemensos RI mendatangi kediaman korban di Kalbar.
TRIBUNKALTENG.COM, KUBURAYA - Kasus pencabulan 6 bocah laki-laki di Kubu Raya Kalbar mendapat perhatian Kemensos RI. Tim Kemensos RI mendatangi kediaman korban di Kalbar.
Kedatangan Tim Kemensos RI tersebut untuk memastikan korban pencabulan mendapatkan hak-haknya seperti pendampingan hukum, hak mendapatkan pendidikan dan lainnya.
Bukan hanya itu, Tim Kemensos RI tersebut juga mendatangi tersangka pencabulan yang merupakan oknum tenaga pengajar di lembaga pendidikan di Kubu Raya tersebut.
Sebanyak 6 Bocah laki - laki di Kabupaten Kubu Raya menjadi korban Pencabulan oleh oknum pengajar disalah satu lembaga pendidikan.
2 dari bocah itu bahkan menjadi korban sodomi oleh pelaku yang baru berusia 18 tahun.
Baca juga: Polda Kalsel Turunkan 500 Personel, Amankan Haul Guru Sekumpul di Musala Ar-Raudhah Martapura
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Desa Tanjung Karang Putussibau Dibekuk Polisi
Baca juga: Ayah Korban Sempat Shock, Putrinya Santriwati Ponpes di Singkawang Jadi Korban Pencabulan
Kasus tersebut terkuak saat orang tua korban hendak mengantarkan anaknya kembali ke lembaga tersebut setelah libur, namun sang anak tidak mau karena takut akan kembali mengalami pencabulan.
Berdasarkan hal itu, orang tua membuat laporan ke Polres Kubu Raya dan petugas langsung mengamankan pelaku.
Kasus tersebut ternyata mendapat Respon langsung dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mantan Walikota Surabaya itu langsung memberikan perhatian serius dan mengutus tim khusus yang terdiri dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Sentra "Antasena" Magelang dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung untuk merespon kasus yang dialami sejumlah anak tersebut.
Dipimpin Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi, tim mendatangi kediaman korban beserta keluarga untuk melakukan asesmen mendalam.
Selain mendatangi kediaman korban, Tim juga mendatangi Lembaga Pendidikan tersebut, Kemenag Kubu Raya, Dinas Pendidikan Kubu Raya serta Polres Kubu Raya untuk memastikan korban mendapatkan hak - haknya.
"Kami datang untuk membantu anak-anak dan orang tua agar mereka dapat mengatasi masalah fisik, psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari kekerasan seksual ini," kata Kanya di rumah kediaman salah satu korban di Pontianak, Kalimantan Barat.
Lebih lanjut Kanya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum dan pihak lainnya untuk memastikan jalannya proses hukum dan terpenuhinya hak anak dalam mendapatkan pendidikan.
"kami bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dan pihak lainnya guna memastikan agar proses hukum ditegakan dan hak-hak anak korban tetap terpenuhi termasuk terkait kelanjutan pendidikan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kanya berbincang dengan ibu dari salah satu korban. Ia memberikan penguatan serta mengucapkan terimakasih kepada ibu korban yang telah mempercayai dan tidak menyangkal cerita korban.
Dalam merespon kasus ini Kementerian Sosial telah melakukan asesmen, hipnoterapi, konseling dan penguatan keluarga terkait pengasuhan anak.
Selain itu juga mengajarkan anak teknik stabilisasi emosi sehingga dapat meredakan kecemasan, rasa malu dan takut agar bisa bangkit menghadapi masa depan.
Selain itu, Kementerian Sosial turut bekerja sama dengan psikolog di kota Pontianak untuk melakukan sesi terapi berkelanjutan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan terhadap korban beserta keluarga.
Dengan melakukan hal tersebut diharapkan korban tidak akan menjadi pelaku di masa depan.
Sebagai bagian dari hasil asesmen Kementerian Sosial menyerahkan bantuan kepada para korban berupa sembako, nutrisi, perlengkapan sekolah dan kebutuhan anak lainnya dengan total senilai Rp14.656.420.
Selain mengalami kecemasan dan ketakutan anak-anak tersebut juga dihadapkan dengan masalah kelangsungan pendidikannya.
Namun untuk saat ini perpindahan sekolah tersebut tidak dapat dilakukan dengan mudah karena lembaga pendidikan agama tempat mereka menuntut ilmu belum mendapatkan ijin operasional. Dan saat dikunjungi kondisi sarana dan prasarananya sangat memperihatinkan.
Dalam kasus ini, pihak Kemensos kemudian mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat dan bertemu Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Muhammad Amin dan menanyakan kejelasan status operasional lembaga pendidikan agama yang menjadi tempat kejadian perkara.
Dalam pertemuan tersebut diketahui Lembaga ini sudah mengajukan ijin dari bulan November 2022 namun hingga saat ini belum mendapatkan ijin operasional karena untuk mendapatkan ijin tersebut harus melalui sejumlah tahapan.
Kedepannya pihak kemenag Kubu Raya dikatakannya akan melakukan visitasi ke lapangan dan memberikan pertimbangan rekomendasi karena keputusan perijinan sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dari pusat.
Selain itu Kanya juga memastikan dukungan Kementerian Agama terhadap hak anak dalam mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi.
Pasalnya lembaga pendidikan agama yang belum mendapatkan ijin operasional dapat menghambat kelanjutan pendidikan para korban.
Lalu Tim Kementerian Sosial mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap hak pendidikan anak.
Saat ditemui, Kabid PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan PNF (Pendidikan Non Formal) Asmil Ratna menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelanjutan pendidikan anak-anak korban kekerasan fisik dan seksual.
Selain memberikan penguatan dan memastikan kebutuhan pendidikan anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, Kementerian Sosial juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengunjungi Polres Kubu Raya dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wirasaputra.
Dalam perbincangannya disampaikan bahwa hingga saat ini proses hukum masih terus berjalan, tersangka juga telah ditangkap dan ditahan.
Selanjutnya pihak Polres Kubu Raya akan melengkapi kelengkapan formil dan materiil serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses hukum.

"Untuk kasus ini pasti akan betul-betul kami berikan atensi dan melaksanakan rencana tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang ada," ungkap Indrawan, Sabtu 28 Januari 2023.
Kasus yang terjadi di lembaga pendidikan agama ini terkuak berkat laporan polisi dari orangtua korban.
Kedua anaknya merupakan korban dari kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengajar tempat anaknya menuntu ilmu.
Pelaku yang kini telah menjadi tersangka merupakan pengajar dengan status pengabdian atau magang dan baru mulai mengajar pada bulan Juli 2022.
Terhadapnya telah dijatuhi persangkaan pasal tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Mensos RI Tri Rismaharini Utus Tim Khusus Ke Kalbar Dampingi Korban Pencabulan di Kubu Raya
kasus pencabulan
6 Bocah Laki-laki
Tim Kemensos RI
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.