Berita Palangkaraya
DPKP Kota Palangkaraya Berikan Tips Antisipasi Ular Masuk ke Lingkungan Hingga Dalam Rumah
Sucipto selaku Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Palangkaraya, memberikan beberapa cara guna mencegah ular masuk rumah
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus reptil jenis ular masuk pekarangan rumah warga atau tempat lainnya, kian sering terjadi di Kota Palangkaraya.
Terlebih saat musim penghujan, membuat banyak kawasan di sekitar pekarangan rumah menjadi lembab.
Selain lembab, area rumah yang kotor pun menjadi sarang dari makanan ular.
Sucipto selaku Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Palangkaraya, memberikan beberapa cara guna mencegah ular masuk area rumah dan ke dalam rumah.
“Tips dari kami bersihkan lingkungan secara berkala. Lalu jika bisa, batasi di setiap lingkungan rumah mengunakan jaring dengan ukuran kecil. Pasang pula pada sekeliling pintu masuk dan pintu keluar,” jelas dia.
Selain membatasi lingkungan rumah menggunakan jaring, warga juga bisa mengganjal sela-sela pintu rumah.
Baca juga: Ular Kobra Panjang 3 Meter Masuk Pekarangan Warga Mahir Mahar Dievakuasi DPKP Palangkaraya
Baca juga: Ular Piton Gegerkan Warga Kalibata Palangkaraya, Diduga Cari Makan Masuk Lewat Plafon Rumah
Sucipto pun menjelaskan, pasang ganjalan dengan potongan balok lumayan besar, letakkan di bawah pintu tanpa diketam agar tidak licin.
Tidak lupa juga warga harus selalu menutup semua muara pintu keluar air hasil cucian, toilet, dan lubang pada tembok rumah.
“Tutup pada muara pintu keluar air mengunakan potongan sisi keramik, lalu tekan mengunakan ember berisi air agar ular tidak dapat mendorong,” jelas Sucipto.
Selain cara yang telah disebutkan, warga sebisa mungkin selalu membuang sampah setiap hari pada tempat sampah yang disediakan.
Sucipto mengingatkan, masyarakat untuk membuang sampah rumah tangga sesegera mungkin.
“Adanya sampah sisa makanan, akan mengundang tikus. Jika di area rumah ada tikus, maka ular akan mengejar tikus. Hal ini guna memutus mata rantai itu, dengan tidak membuang sisa makanan sembarangan,” ujarnya.
Baca juga: Ular Piton 4 Meter Makan Ayam Piaran Warga Palangkaraya, Dievakuasi Tim Emergency Response
Baca juga: Ular Kobra Gegerkan Penghuni Rumah Jalan Veteran Martapura, Petugas Lakukan Tindakan Pengamanan
Jika menemukan ular masuk rumah, segera hubungi Layanan Cepat Emergency Call pada nomor 112.
“Jangan tangani sendiri bila tidak biasa, ular yang masuk tanpa tahu jenisnya akan sangat berbahaya. Terlebih ular berbisa atau high venom,” tutup Sucipto. (*)
Kota Palangkaraya
masuk pekarangan rumah
sampah rumah tangga
DPKP Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.