Berita Kalbar
Polsek Pontianak Timur Tangkap 1 Terduga Pencuri Ratusan Kg Daging Ayam, 1 Pelaku Lain Buron
Polsek Pontianak Timur menangkap seorang terduga pelaku pencuri ratusan Kg daging ayam dari gudang penyimpanan daging di Jalan Ya M Sabran Pontianak.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Polsek Pontianak Timur menangkap seorang terduga pelaku pencuri ratusan Kg daging ayam dari gudang penyimpanan daging di Jalan Ya M Sabran Pontianak.
Terduga pelaku yang ditangkap petugas Polsek Pontianak Timur tersebut dengan insial AG dalam melakukan aksi pencurian tersebut ternyata tidak sendiri, karena ada satu rekan lainnya yang masih buron.
Kasus Pencurian ratusan Kg daging ayam tersebut saat ini masih ditangani pihak kepolisian setempat.
Akibat perbuatannya yang melakukan pencurian ratusan Kg daging ayam tersebut, pria 35 tahun berinisial AG di Kota Pontianak saat ini ditahan Polisi.
Baca juga: Tak Datang Saat Ingin Dieksekusi, Mantan Ketua KONI Banjarmasin Djumadri Masrun DPO Kejaksaan
Baca juga: Kecelakaan Maut di Kubu Raya Kalbar, Dump Truck Vs Pikap Adu Banteng Dua Tewas Satu Luka Berat
Baca juga: Kampung Cina Bantaran Sungai Arut Kobar, Jadi Sejarah Perkembangan Tionghoa di Pangkalan Bun
AG ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Timur karena terbukti melakukan pencurian 7 Karung daging ayam Fillet dan 1 Kotak Amron Buffalo dengan berat total 160 kg.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pencurian itu dilakukan AG bersama temannya yang masih buron pada 27 Desember 2022 dini hari.
Saat itu kedua pelaku masuk ke dalam gudang penyimpanan daging di jalan Ya M Sabran Pontianak.
Dalam aksinya, AG bertugas menunggu diluar gudang, sementara rekannya yang berinisial AR masuk ke dalam gudang dan mengambil ayam tersebut.
Atas hal itu, pemilik kemudian melapor ke Polsek Pontianak Timur.

"Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 siang, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan AG di Rumahnya, dari hasil interogasi AG mengakui pencurian itu yang dilakukan bersama temannya,"ungkap Kompol Indra, Kamis 19 Januari 2023.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Curi Ratusan Kilogram Daging Ayam, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi
Polsek Pontianak Timur
Satu Pelaku Lain Buron
gudang penyimpanan daging
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Ratusan Kg Daging Ayam
terduga pencuri
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.