Berita Kalsel

Terjaring Operasi Pekat, 9 ABG Pesta Tuak Digiring ke Kantor Satpol PP Tala dan Disanksi

9 orang ABG terjaring operasi pekat lantaran tengah asyik pesta tuak di kawasan Jalan KH Mansyur, Kelurahan Angsau, Pelaihari, dan diberikan sanksi

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Gelar Pesta Kota Pelaihar Muda-mudi terjaring razia yang digelar Satpol PP dan Damkar Tanahlaut. 

TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI – Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar melakukan Operasi Pekat di wilayah tersebut.

Terbukti, sekumpulan remaja atau anak baru gede (ABG) terjaring Operasi Pekat, perilaku menyimpang dan aktivitas mabuk-mabukan.

Perilaku menyimpang seperti mabuk-mabukan menjadi salah satu sasaran.

Terkini, malam tadi, personel Satpol PP dan Damkar Tala kembali mengamankan 9 orang dan digiring ke kantor.

Hal itu diamankan Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri. Dia mengatatakan, 9 orang yang diamankan diantaranya 8 laki-laki dan 1 orang perempuan.

"Masih remaja semua. Usianya ada yang 16 tahun dan ada yang 20 tahun," papar Kusri, Selasa (17/1/2023).

Sebagian dari mereka, sebut Kusri, berasal dari luar Tala.

Baca juga: Gelar Pesta Miras di Rumah Kos Pelaihari, 20 Muda-mudi Diamankan Satpol PP dan Damkar Tanahlaut

Baca juga: Warung Jablay Diduga Buka Layanan Prostitusi, Disegel Petugas Satpol PP dan Damkar Tanahlaut

"Ada tiga orang dari Banjar, sisanya dari Tala. Semuanya sudah tak ada yang sekolah lagi," bebernya.

Para remaja tersebut digeruduk saat pesta tuak di depan retail modern di seberang hotel ternama di kawasan Jalan KH Mansyur, Kelurahan Angsau, Pelaihari.

Kedatangan personel Satpol PP Tala secara tiba-tiba sekitar pukul 22.00 WITA mengejutkan kalangan remaja tersebut.

Mereka tak berkutik karena kedapatan sedang asyik pesta tuak.

Mereka pun pasrah dibawa ke markas Satpol PP dan Damkar Tala di kawasan Jalan A Syaini, Pelaihari.

Selanjutnya para remaja tersebut diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan. Selain itu juga dikenai sanksi fisik.

"Yang laki-laki kami hukum fisik seperti push up, sedangkan yang perempuan kami sanksi menyapu halaman kantor," pungkas Kusri.

Baca juga: 78 Unit Rumah Tiga Lokasi di Pelaihari Kalsel Terendam Banjir, Diduga Banjir Kiriman Wilayah Angsau

Baca juga: Ditemukan Pria Paruh Baya Meninggal di Rumahnya di Pelaihari, Diduga Alami Penyakit Komplikasi

Tuak yang mereka minum bersama-sama disita. Personel Satpol PP dan Damkar Tala juga turut mengamankan tiga unit gitar dari tangan sembilan remaja tersebut.

Penuturan warga, selama ini remaja tersebut kerap ngamen di sejumlah warung/rumah makan yang berada di sepanjang Jalan KH Mansyur. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pesta Tuak di Pelaihari, Sembilan Remaja Digaruk Satpol PP Tala dan Dikenakan Sanksi

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved