Berita Kalsel
Gelar Pesta Miras di Rumah Kos Pelaihari, 20 Muda-mudi Diamankan Satpol PP dan Damkar Tanahlaut
Gelar Pesta Miras di Kos Kota Pelaihari sebanyak 20 orang Muda-mudi terjaring razia yanh digelar Satpol PP dan Damkar Tanahlaut.
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI – Gelar Pesta Miras di rumah Kos Kota Pelaihari sebanyak 20 orang Muda-mudi terjaring razia yanh digelar Satpol PP dan Damkar Tanahlaut.
Razia yang dilakukan petugas tersebut berlangsung pada dini hari pada sebuah rumah kos di Kota Pelaihari. Puluhan muda mudi tersebut sedang mabuk-mabukan.
Informasi terhimpun dari penggeledahan tersebut terdapat satu orang pemuda yang berusaha melarikan diri lewat pintu belakang, namun berhasil diamankan petugas.
"Sebanyak 20 orang pemuda yang kami amankan saat sedang pesta miras beralkohol," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 3 Kumai, Dilimpahkan ke Kejari Pangkalan Bun
Baca juga: Disdikbud Kobar Lestarikan Budaya Daerah, 44 Guru Susun Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar
Baca juga: Warga dan Pengungsi Terdampak Banjir Palangkaraya, Penuhi Posko Kesehatan Terserang Penyakit
Baca juga: Curi Uang dan Ponsel Karyawan Stand di Duta Mall Banjarmasin, Tersangka Dibekuk di Tempat Makan
Pejabat eselon II ini menerangkan para pemuda itu diamankan pada Rabu dinihari di sebuah rumah kos di Kota Pelaihari.
Dari 20 orang tersebut, papar Kusri, lima orang di antaranya adalah perempuan muda. Mereka digeruduk saat sedang asyik pesta miras di kos tersebut.
"Ada satu orang yang mencoba lari melalui pintu belakang, tapi berhasil kami tangkap," tandas Kusri.
Pada kegiatan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah botol miras yang telah dikonsumsi oleh para pelaku.
Selanjutnya Satpol PP Tala berkoordinasi dengan anggota Polres Tanahlaut. Kemudian para pemuda tersebut digelandang ke Mapolres Tala untuk proses lebih lanjut.
Kusri mengimbau kepada pemilik kost agar ikut berpartisipasi mengawasi dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Selain itu juga diharapkan berhati-hati dan lebih selektif apabila menerima penyewa.

Pasalnya, sebut Kusri, akhir-akhir ini lagi marak kost-kostan digunakan sebagai tempat kumpul-kumpul untuk pesta miras yang mengganggu trantibum dan meresahkan masyarakat sekitar.
"Bahkan ada yang digunakan sebagai tempat untuk melakukan tindakan asusila," pungkas Kusri. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 20 Pemuda Digeruduk Satpol PP Tanahlaut Saat Pesta Miras di Rumah Kos, Amankan 5 Perempuan Muda
pesta miras
Kos Kota Pelaihari
Satpol PP
Damkar Tanahlaut
Berita Kalsel
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Simpan Dua Paket Sabu Berat 0,22 Gram di Rumahnya, Residivis Narkotika Banjarmasin Diamankan |
![]() |
---|
Beraksi di Sembilan Lokasi, Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Toko di Banjarbaru Dibekuk |
![]() |
---|
3 Pelaku Curanmor di Banjarbaru Berhasil Dibekuk, 1 Masih Buron 5 Sepeda Motor Berhasil Diamankan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Jalan A Yani Kabupaten Banjar Kalsel, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Dua Pria Asal HSU Ditangkap, Tipu 3 Orang Jual Barang Lewat Media Online Tak Sesuai Pesanan |
![]() |
---|