Berita Palangkaraya
Antisipasi Tindak Kejahatan dan Kekerasan, Personel Satsamapta Polresta Palangkaraya Patroli Rutin
Mengantisipasi tindak kejahatan dan kekerasan di Kota Palangkaraya, dilakukan patroli rutin keliling guanakan sepeda motor.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Dalam mengantisipasi tindak kejahatan dan kekerasan di Kota Palangkaraya, dilakukan patroli rutin keliling guanakan sepeda motor.
Personel Satsamapta Polresta Palangkaraya patroli keliling di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/1/2023).
Dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Cantik selalu kondusif.
Kepala Regu (Karu) Aipda Christian Suhendi, Unit Patroli Motor (Patmor) Satsamapta Polresta Palangkaraya berkeliling memantau kawasan dalam kota.
Kasatsamapta Polresta Palangkaraya AKP Gatoot Sisworo membenarkan hal tersebut melalui Karu Patmor Aipda Christian Suhendi.
Baca juga: Tertangkap CCTV Curi Sembako, Ibu Hamil 7 Bulan di Palangkaraya Ngaku Terpaksa Tak Punya Uang
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Landak Kalbar Meningkat, Orang Tua Diimbau Menjaga Anaknya
Baca juga: Penganiyaan Selebgram Banjarmasin, Oknum Anggota Polda Kalsel Kena Sanksi Hukuman Disiplin
“Patroli ini dilakukan mulai dari sejumlah daerah berdasarkan hal pemetaan situasi kamtibmas terkini dan arahan dari Kasatsamapta Polresta Palangkaraya,” ungkapnya.
Karu Patmor memaparkan rute yang dilaluinya bersama sejumlah personel lainnya.
“Patroli dimulai dari kawasan Jalan Garuda, Jalan Bukit Keminting, Jalan Beliang, Jalan Agung, Jalan Argopuro, Jalan Pangrango, Jalan Krakatau, Jalan Sangga Buana, Jalan Lawu, Jalan Cakra buana, hingga Jalan Rinjani,” jelas Aipda Christian.
Dengan unit sepeda motor, para personel Satsamapta Polresta Pangkaraya berpatroli sembari mendatangi masayarakat yang ditemui.
Kepada masyarakat yang dijumpai, personel menyampaikan sejumlah pesan-pesan kamtibmas.
“Kami menyampaikan pesan kamtibmas pada masyarakat yang dijumpai agar berhati-hati terhadap tindakan jatanras dan kerawanan lainnya,” ujar Karu Patmor.
Aipda Christian juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila melihat kejadian kejahatan dan kekerasan.
“Laporkan apabila melihat atau menjadi korban, kami selalu siap siaga untuk membantu dan melayani masyarakat selama 1x24 jam,” ungkapnya.
Di sisi lain, masyarakat juga bisa melaporkan tindak jatanras melalui Pelayanan Masyarakat (Yanmash SPKT Polresta Palangkaraya.
Serta bisa langsung menghubungi call center pada nomor 0811-5207-110.
Tak lupa personel yang bertugas juga mengingatkan pada warga yang dijumpai untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes). (*)
Personel Satsamapta
Polresta Palangkaraya
Tindak Kejahatan dan Kekerasan
Patroli Rutin
Berita Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.