Berita Kaltim

4 Bungkus Sabu Disimpan di Jok Mobil, Pemuda 21 Tahun Dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Kubar

Pemuda berinisial MS (21) asal Samarinda, dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat. Lantaran hendak edarkan sabu di Ibukota Sendawar

Editor: Sri Mariati
Polsek Kota Besibesi untuk Tribunkalteng.com
Ilustrasi, barang bukti yang sita Satresnarkoba Polres Kubar dari tangan pemuda 21 tahun, hendak edarkan di Sendawar, Kaltim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR – Pemuda berinisial MS (21) asal Samarinda, dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat. Lantaran hendak edarkan sabu di Ibukota Sendawar, Kalimantan Timur (Kaltim).

Tersangka diringkus dengan barang buktinya nakoba jenis sabu dalam kemasan plastik siap edar 4 poket, di kawasan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok pada Kamis (12/1/2023).

Hal itu dikatakan Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Bitab Riyani.

AKP Bitab Riyani mengungkapkan, tersangka berdomisili di Jalan Sejahtera, Gang P Indah, RT 034 Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

"Barang bukti yang diamankan 4 poket narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 2 gram. Selain itu ada 1 mobil jenis Toyota Avansa warna hitam beserta kunci kontaknya, dan 1 handpone Realme warna hitam," katanya, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Simpan 1 Paket Sabu di Kantong Celana, Pria di PPU Diringkus Polisi

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Budak Sabu Ditangkap Polisi, 1 Tersangka Oknum Satpol PP Balikpapan

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pemuda di Balikpapan Jadi Pengedar Pil Koplo Ditangkap, 15 Ribu Butir Siap Edar

Lebih lanjut terangnya, penangkapan terhadap pelaku bermula dari anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat.

Ada seseorang yang sudah diketahui identitasnya memiliki, menyimpan, menjual, menguasai narkotika yang diduga jenis sabu dan akan dijual ke Barong Tongkok.

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kubar kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui bahwa tersangka MS, berada di pinggir jalan simpang Ombau Kampung Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok.

Saat itu, tersangka mengendarai mobil jenis Toyota Avanza warna hitam seorang diri.

Petugas kemudian memberhentikan mobil tersebut dan meminta MS untuk turun untuk dilakukan pemeriksaan.

Ternyata benar saja MS membawa sabu sebanyak 4 poket. Oleh tersangka sabu tersebut disembunyikan di bawah jok mobil atau kursi supir.

Baca juga: 572 Honorer Bontang Tes Narkoba, Hasil Urine BNNK Temukan 10 Positif Pakai Obat Pengawasan Dokter

Tanpa pikir panjang, petugas langsung menginterogasi tersangka dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari loket Andong di Samarinda.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Hendak Edarkan Sabu di Sendawar, Pemuda Asal Samarinda Diciduk Satresnarkoba Polres Kubar,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved