Rusuh Pendukung Gubernur Papua Ditangkap, Warga Kena Peluru Nyasar, Lukas Enembe Diterbangkan

Tak hanya itu, massa yang merupakan pendukung Lukas Enembe juga menyerbu Markas Brimobda Papua di Jayapura, Selasa (10/1/2023)

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Papua/Putri
Seorang warga mengalami luka-luka diduga terkena peluru nyasar saat terjadi rusuh massa pasca-penangkapan Gubernur Papua oleh penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, JAYAPURA - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berujung kerusuhan, seorang warga mengalami luka-luka diduga karena terkena peluru nyasar.

Warga yang luka-luka itu adalah seorang perempuan. Lokasi kejadian di Jalan Bandar Udara Sentani, Jayapura. 

Tak hanya itu, massa yang merupakan pendukung Lukas Enembe juga menyerbu Markas Brimobda Papua di Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, massa menyerang Mako Brimobda Papua menggunakan batu dan anak panah.

Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Gubernur Lukas Enembe usai ditangkap dibawa ke Mako Brimobda Papua.

Baca juga: Pendukung Gubernur Papua Langsung Turun ke Jalan, Lukas Enembe Ditangkap KPK

Baca juga: Ketua KPK Datangi Rumah Tersangka, Terbang dari Jakarta, Jabat Tangan Lalu Periksa Lukas Enembe

Baca juga: KPK Cekal Lukas Enembe, Massa Datangi Mako Brimob Polda: Stop Kriminalisasi Gubernur Papua!

Merespons penyerangan itu, polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan gas air mata untuk menghalau massa.

Sementara itu, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi di mana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan bandara.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan penyidik KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata dia.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. 

Saat dihubungi, Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengungkapkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved