Berita Kalsel
Pria Asal Bartim Kalteng Diringkus Anggota Polsek Murung Pudak Tabalong, DPO Curanmor Sejak 2014
Pria berinisial DOL (35), warga Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Epat, Bartim, Kalteng ditangkap Polsek Murung Pudak Tabalong kasus curanmor
TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN – Berakhir sudah pelarian pria berinisial DOL (35), warga Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dirinya DPO sejak 2014 lalu lantaran kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Tersangka diringkus jajaran Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito didampingi Unit Opsnal Polres Tabalong dan Unit Opsnal Polres Barito Timur, Jumat (6/1/2023) sore.
DOL diamankan di Jalan A Yani, KM 6, Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
Penangkapan terhadap DOL, dibenarkan oleh Kapolres Tabalong, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo.
"Diamankannya Pelaku DOL berawal dari laporan korban berinisial PA (37) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Tabalong, yang keberatan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku pada Selasa (28/1/214) pagi," ungkap Sutargo, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Kalsel, Polsek Cempaka Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Kalsel, Diduga Terlibat Penggelapan Ranmor, Dua Pria Diamankan Polsek Tanta
Ia menceritakan, 2014 silam, saat korban PA menawarkan satu unit sepeda motor miliknya kepada pelaku DOL sepakat melakukan transaksi jual beli.
Selanjutnya, pelaku meminjam kunci sepeda motor dengan alasan mau mencoba sepeda motor tersebut ke arah Mabuun.
"Usai mencoba, pelaku kembali lagi ke warung yang berlokasi di jalan trans Kalsel-Kalteng, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong tersebut. Lalu pelaku meminta STNK sepeda motor kepada korban dengan alasan mau mengambil uang ke ATM," bebernya.
Setelah kurang lebih tiga jam, DOL tidak juga kembali, korban kemudian menghubungi pelaku melalui telepon, namun nomor handphone pelaku sudah tidak aktif lagi.
Baca juga: Polsek Banjarbaru Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Syarkawi
Baca juga: Nama Baiknya Dicemarkan, Dosen UPR Profesor Yetri Ludang Laporkan Mantan Mahasiswa ke Polisi
Pada kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 23.000.000.
DOL menjadi DPO selama beberapa tahun dan selalu berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa DOL terlihat berada di Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
DOL disangkakan dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan.
Ia saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut serta turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna biru. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Jadi DPO Sejak 2014, Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Jajaran Polsek Murung Pudak Tabalong,
Barito Timur
Polsek Murung Pudak
Polres Tabalong
Kecamatan Murung Pudak
Kelurahan Mabuun
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.