Berita Banjarbaru
Polsek Banjarbaru Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Syarkawi
Aparat Polsek Banjarbaru Timur ungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curanmor).
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Aparat Polsek Banjarbaru Timur ungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curanmor).
Dalam giat ungkap kasus tersebut, Pelaku curanmor KS (25) berhasil diamankan Aparat Polsek Banjarbaru Timur di kediamannya di Desa Pumpung, Sei Tiung, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Penangkapan terhadap KS(25) setelah sebelumnya Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur melaksanakan giat lidik ungkap kasus tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Ayat (2) KUHP Sub Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 KUHP dan Ke 5 KUHP.
Tindak kejahatan tersebut terjadi 30 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 wita di Salon Erna Jalan H Mistar Cokro kusumo, Sei Tiung, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Yang mana, saat itu korban yang bernama Syarkawi (36) meninggalkan rumah dan meninggalkan satu unit sepeda roda dua merk Kawasaki AX125B dengan Nomor Polisi DA 5577 ZS, Nomor Rangka MH4AX125B9KP09057 dan Nomor Mesin AX125AEP60521 yang terparkir di ruang tamu korban.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tabalong Cokok Pria asal Banjarmasin Bawa 20,4 Gram
Kapolsek Banjarbaru Timur, IPTU Khamdari, SE mengatakan korban baru mengetahui setelah mendapatkan kabar dari tetangga korban.
"Sekitar pukul 10.00 Wita, korban diberitahu tetangganya, pintu dapur rumah korban dalam keadaan terbuka. Korban mengecek rumahnya dan tidak menemukan sepeda motor roda dua miliknya," ujar Khamdari Kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (7/1/2021).
Dirinya mengungkapkan, setelah Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur berhasil mendapatkan informasi terkait pelaku yang melakukan tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curanmor) di perolehlah keterangan darj pelaku KS (25).
Dipaparkannya, pelaku mendatangi rumah korban berniat untuk menjual semir rambut. Namun, melihat korban dalam keadaan kosong. Pelaku memasuki rumah korban melalui pintu dapur dengan cara mencongkel kunci gemboknya dan menemukan sepeda motor tersebut tidak dikunci stang,
“Kemudian pelaku memotong kabel kunci kontak sepeda motor dengan gunting di salon dan membawanya pulang kerumahnya," tuturnya.
Atas perbuatannya, KS di amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Kawasaki AX125B dengan Nomor Polisi DA 5577 ZS serta gunting. Dan dirinya juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Banjarmasinpost.co.id/ Siti Bulkis)
Dana Hibah Rumah Ibadah Kalsel Bakal Ditambah Hingga Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Mau Lapor Kejadian ke Polres Banjarbaru, Lewat Aplikasi Cangkal Saja |
![]() |
---|
Pandemi Covid-19, Angkasa Pura Minta Keringanan Pajak ke Pemko |
![]() |
---|
Sekolah Banjarbaru Kalsel Dapat Kuota 10 Sekolah Penggerak |
![]() |
---|
Jembatan Almanar Banjarbaru Kalsel Ambruk Akibat Banjir Dianggarkan Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|