Berita Kaltara

Dinkes Nunukan Tetapkan KLB Campak, Ditemukan 6 Kasus di Kelurahan Nunukan Tengah Kaltara

6 kasus campak di tiga RT di Kelurahan Nunukan Tengah, Dinkes setempat menetapkan menetapkan kejadi luar biasa (KLB) campak

Editor: Sri Mariati
Dok Tribunkalteng.com
Ilustrasi, pemeriksaan orang yang terdampak campak di Kelurahan Nunukan Tengah, Kaltara. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Dengan ditemukannya 6 kasus Campak di tiga RT di Kelurahan Nunukan Tengah, Kalimantan Utara (Kaltar). Dinas Kesehatan setempat menetapkan kejadi luar biasa (KLB) Campak.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Nunukan, Sabaruddin.

"Minggu terakhir Desember 2022 kami dapat laporan dari rumah sakit bahwa ada pasien Campak. Kemudian dinkes dan puskesmas turun lakukan investigasi epidemiologi," kata Sabaruddin, Jumat (6/1/2023).

Dari investigasi epidemiologi kata Sabaruddin, ditemukanlah 6 orang yang memiliki gejala Campak. 6 kasus Campak tersebut ditemukan pada range usia 3-38 tahun.

"Setelah sampel darahnya kami ambil, lalu kami kirim ke Jakarta untuk uji laboratorium. Hasilnya semua positif. Untuk menetapkan KLB, minimal ada dua kasus positif Campak," ucapnya.

Baca juga: Tembus 400 Kasus, 4 Anak Meninggal Terjangkit DBD di Tarakan Selama Januari Hingga September 2022

Baca juga: PPKM Dicabut Meski Pandemi Belum Usai, Prokes dan Vaksinasi Covid-19 Tetap Lanjut di Kalteng

Dia meminta kepada warga untuk mengenali gejala awal dari campak agar bisa segera ditangani oleh dokter.

Sabaruddin menyebut gejala awal infeksi Campak biasanya berupa batuk berdahak, pilek, demam tinggi dan mata merah.

"Pada anak-anak memiliki bintik-bintik koplik (bintik-bintik merah kecil dengan pusat biru-putih) di dalam mulut sebelum ruam dimulai. Ruam itu biasanya dari belakang telinga, sekitar kepala, kemudian ke leher. Pada akhirnya akan menyebar ke seluruh tubuh," ujarnya.

Menurut Sabaruddin, pengobatan Campak hanya mengobati gejala yang timbul. Sehingga dapat dicegah melalui imunisasi.

Dinkes Nunukan telah mendirikan posko di wilayah terdampak untuk mendekatkan pelayanan, mengantisipasi penularan, termasuk memantau perkembangan penderita Campak.

"Bawalah anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun untuk mendapatkan imunisasi Campak. Petugas juga berikan vitamin A. Kami khawatir ada komplikasi yang disebabkan Campak seperti bronkitis, infeksi paru-paru (pneumonia), radang pada telinga, dan infeksi otak. Semua berakibat fatal," tuturnya.

Baca juga: Tekan Lonjakan Covid-19, Pj Bupati Anang Dirjo Intruksikan Kembali Gencarkan Vaksinasi

Imunisasi Campak Belum Merata

Sabaruddin menyampaikan bahwa cakupan imunisasi campak untuk anak-anak di Kabupaten Nunukan belum merata.

Apalagi selama dua tahun pemberian vaksinasi campak sempat terkendala akibat pandemi Covid-19.

"Tahun 2020-2021 capaian vaksinasi campak masih berkisar antara 40-50 persen. Tahun 2022 capaian meningkat hampir 90 persen," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Temukan 6 Kasus, Dinkes Nunukan Tetapkan KLB Campak, Sabaruddin Minta Warga Kenali Gejala Awal.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved