Berita Palangkaraya

BNNP Kalteng Ungkap 12 Kasus Narkotika, 28 Tersangka Diamankan dan 2,07 Kg Sabu Dimusnahkan

BNNP Kalteng beserta jajaran tahun 2022 berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan total 23 berkas dan 28 tersangka diamankan.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat saat memusnahkan barang bukti sabu yang diblender.Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah  atau BNNP Kalteng beserta jajaran tahun 2022 berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan total 23 berkas dan menetapkan 28 tersangka. 

Artinya tingkat pendidikan terendah dari tersangka yang diamankan adalah SD sedangkan pendidikan tertinggi adalah S2.

Karakteristik pekerjaan dibagi ke dalam kategori wiraswasta sebanyak 15 orang atau 53,57 persen merupakan kategori dengan jumlah mayoritas dari tersangka yang diamankan.

Lalu karyawan swasta sebanyak 4 orang atau 14,29 persen persen, pengangguran sebanyak 3 orang atau 10,71 persen.

“Bahkan terdapat ibu rumah tangga (IRT) dan buruh harian masing-masing sebanyak 2 orang atau 7,14 persen, tenaga kontrak dan mahasiswa masing masing sebanyak 1 orang atau 3,57 persen 

merupakan kategori dengan jumlah terendah dari tersangka yang diamankan,” ungkap Kombes Pol Dr Agustiyanto.

Hal lain yang menarik adalah karakteristik tersangka berdasarkan perannya dalam melakukan aksi tindak pidana narkotika yang dibagi ke dalam kategori, bandar sebanyak 6 orang atau 21,43 persen, pengedar sebanyak 9 orang atau 32,14 persen, dan kurir sebanyak 12 orang atau 42,86 persen.

Sedangkan status dari para tersangka tersebut adalah residivis sebanyak 6 orang atau 21,43 persen, narapidana sebanyak 2 orang atau 7,14 persen, dan pemain baru sebanyak 20 orang atau 71,43 persen.

“Dengan munculnya banyak pemain baru yang sebagian besar perannya adalah kurir dan pengedar serta sebagian besar tanpa pekerjaan yang tetap menunjukkan bahwa faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup masih menjadi penyebab utama terlibatnya mereka dalam bisnis narkotika,” tutup Kombes Pol Dr Agustiyanto. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved