Berita Palangkaraya
Pengumpulan Zakat Kalteng Belum Optimal, Potensinya Diperkirakan Mencapai Rp 1,9 Triliun
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kalteng memperkirakan potensi zakat Kalteng jika dilakukan secara maksimal bisa mencapai Rp 1,9 Triliun.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Tengah memperkirakan, potensi Zakat Kalteng jika dilakukan secara maksimal bisa mencapai Rp 1,9 Triliun.
Karena selama ini, belum semua instansi swasta atau badan usaha milik daerah juga badan usaha milik negara menyalurkan Zakat Kalteng melalui Baznas.
Ketua Baznas Kalteng, Mustain Khaitami, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kalkulasi terkait potensi Zakat Kalteng tersebut.
Dia mengungkapkan, jika dihitung potensi Zakat Kalteng diperkirakan bisa mencapai Rp 1,9 triliun, apabila semua pihak sadar membayar zakat dan sejenisnya tersebut.
“Kami sebenarnya sudah berusaha untuk memaksimalkan pengumpulan zakat tersebut, terutama datang ke perusahaan perkebunan atau pertambangan dan lainnya,” ungkapnya, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Mudahkan Pelayanan, Baznas Kalteng Launching Program ATM Beras dan Rumah Layak Huni
Baca juga: Buaya 2 Meter Muncul Saat Air Pasang Resahkan Warga Desa Antibar Mempawah, Akhirnya Tertangkap
Baca juga: Polsek Astambul Amankan Satu Orang, Diduga Terkait Kematian Perempuan ODGJ di Kelampayan Ilir
Baca juga: Terdampak Amukan Angin Puting Beliung, Puluhan Bangunan Rusak di Kabupaten Barito Kuala Kalsel
Namun sayangnya kantor yang ada di Kalteng belum bisa mengambil keputusan untuk pengumpulan zakat terebut, karena pimpinan mereka rata-rata tidak ada di Kalteng, tetapi adanya di pusat atau Jakarta.
Sehingga, belum bisa melakukan Kerjasama dalam pengumpulan zakat tersebut, untuk memaksimalkan pengumpulannya.
“Hingga saat ini zakat yang berhasil kami kumpulkan baru mencapai di bawah Rp 10 miliar saja, sedangkan potensi zakat masih cukup banyak yang bisa digali,” terangnya.
Dia menjelaskan, perlu adanya kerjasama yang baik dengan pimpinan perusahaan tambang, perkebunan, maupun zakat penghasilan, BUMN maupun BUMD dan ASN serta zakat pertanian dalam usaha memaksimalkanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur H Edy Pratowo, mengungkapkan, pihak Baznas bisa melakukan koodinasi dengan Pemprov Kalteng dalam pengumpulan zakat tersebut agar lebih optimal dilakukan.
Dikatakan dia, Pemprov Kalteng bisa saja mengeluarkan imbauan kepada pihak perusahaan berupa surat edaran mengajak perusahaan dalam menyalurkan zakat bisa lewat Baznas Kalteng.
“Ini potensi yang sangat besar jika semua bisa dioptimalkan lagi. Juga bisa diperkuat oleh jaringan pemerintah dalam memfasilitasinya tentuya pengumpulannya akan lebih optimal,” terangnya.
Saat ditanya perusahaan apakah bisa menyalurkan zakat lewat program Coorporate Social Responsibility atau CSR.
“Saya kira bisa saja, karena program CSR tersebut tujuannya juga untuk membantu masyarakat, jadi bisa saja jika memang ingin menyalurkan dana CSR untuk pengumpulan zakat,” terangnya. (*)